Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semarakkan HBI ke-73 Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Passport Eazy dan Paspor Simpatik

Bali Tribune / PASPOR - Layanan pasport Eazy dan paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menyelenggarakan kegiatan Paspor Simpatik dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia selama 7-25 Januari 2023.
 
Melalui paspor simpatik, masyarakat dapat mengurus paspor pada akhir pekan (sabtu dan minggu). Sedangkan untuk Eazy Paspport khusus kelompok rentan dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak (0-5 tahun), lansia (60 tahun keatas), dan penyandang disabilitas.
 
Layanan Eazy Passport merupakan layanan pengurusan jemput bola dimana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon, serta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang akan diperingati pada 26 Januari 2023.
 
“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Silmy Karim, Jumat (6/1).
 
“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” imbuhnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mendukung penuh program Dirjen Imigrasi tersebut. Imigrasi Ngurah Rai membuka layanan paspor simpatik mulai 8 Januari 2023, dengan kuota 30 permohon walk-in langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa perlu mendaftar secara online. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WITA, dan hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku.
 
“Kami membuka kuota sebanyak 30 pemohon untuk layanan paspor simpatik, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotokopinya,”  terang Sugito.
 
Pada hari perdana penyelenggaraan layanan paspor simpatik (8/1), Kantor Imigrasi Ngurah Rai melayani 13 pemohon, dengan rincian 5 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor. Adapun berdasarkan jenis paspor, 8 permohonan paspor elektronik dan 5 paspor biasa non-elektronik.
 
Salah seorang pemohon pada layanan paspor simpatik bernama Made Anggi Saputri mengatakan bahwa dia mengetahui ada layanan Paspor Simpatik melalui akun instagram Imigrasi Ngurah Rai.
 
“Saya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik, layanan ini menjadi solusi bagi yang saya yang setiap hari sibuk bekerja dan hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Selamat Ulang Tahun juga untuk Imigrasi yang ke 73 semoga pelayanan yang sudah sangat baik ini dapat di pertahankan,” ucap Made Anggi.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan paspor simpatik dan eazy passport khusus kelompok rentan, masyarakat dapat menghubungi +6281236956667 melalui pesan whatsapp atau melalui kanal-kanal media sosial Imigrasi Ngurah Rai baik Instagram, Facebook dan Twitter melalui akun @imngurahrai.
wartawan
ARW
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.