Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semarakkan HBI ke-73 Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Passport Eazy dan Paspor Simpatik

Bali Tribune / PASPOR - Layanan pasport Eazy dan paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menyelenggarakan kegiatan Paspor Simpatik dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia selama 7-25 Januari 2023.
 
Melalui paspor simpatik, masyarakat dapat mengurus paspor pada akhir pekan (sabtu dan minggu). Sedangkan untuk Eazy Paspport khusus kelompok rentan dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak (0-5 tahun), lansia (60 tahun keatas), dan penyandang disabilitas.
 
Layanan Eazy Passport merupakan layanan pengurusan jemput bola dimana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon, serta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang akan diperingati pada 26 Januari 2023.
 
“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Silmy Karim, Jumat (6/1).
 
“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” imbuhnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mendukung penuh program Dirjen Imigrasi tersebut. Imigrasi Ngurah Rai membuka layanan paspor simpatik mulai 8 Januari 2023, dengan kuota 30 permohon walk-in langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa perlu mendaftar secara online. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WITA, dan hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku.
 
“Kami membuka kuota sebanyak 30 pemohon untuk layanan paspor simpatik, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotokopinya,”  terang Sugito.
 
Pada hari perdana penyelenggaraan layanan paspor simpatik (8/1), Kantor Imigrasi Ngurah Rai melayani 13 pemohon, dengan rincian 5 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor. Adapun berdasarkan jenis paspor, 8 permohonan paspor elektronik dan 5 paspor biasa non-elektronik.
 
Salah seorang pemohon pada layanan paspor simpatik bernama Made Anggi Saputri mengatakan bahwa dia mengetahui ada layanan Paspor Simpatik melalui akun instagram Imigrasi Ngurah Rai.
 
“Saya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik, layanan ini menjadi solusi bagi yang saya yang setiap hari sibuk bekerja dan hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Selamat Ulang Tahun juga untuk Imigrasi yang ke 73 semoga pelayanan yang sudah sangat baik ini dapat di pertahankan,” ucap Made Anggi.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan paspor simpatik dan eazy passport khusus kelompok rentan, masyarakat dapat menghubungi +6281236956667 melalui pesan whatsapp atau melalui kanal-kanal media sosial Imigrasi Ngurah Rai baik Instagram, Facebook dan Twitter melalui akun @imngurahrai.
wartawan
ARW
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.