Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Digerebek Pesta Sabu

narkoba
Sembilan anak baru gede (ABG) yang diamankan saat pesta sabu di salah satu penginapan.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek pesta sabu di salah satu penginapan Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat, Selasa (21/6) siang. Yang mengejutkan, sembilan orang di dalam penginapan tersebut, dua di antaranya wanita ABG.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16), dan Gede Mayun EK (21). "Mereka ini merupakan anak-anak putus sekolah," ungkap Kepala. BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa.

Terungkapnya penyalagunaan narkoba di kalangan remaja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Bali di bawah komando Kompol I Made Pakris.  Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita alat isap alias bong. "Sabu tidak ada ditemukan karena sudah habis dipakai. Tapi, hasil tes urine semuanya positif narkoba," terang Suastawa. 

Jenderal bintang satu di pundak ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli sabu dengan cara urunan dengan merogoh uang mulai Rp100.000 sampai Rp200.000 per orang. Setelah terkumpul Rp500.000,  mereka membeli  satu paket sabu dan dipakai bareng. "Mereka awalnya coba-coba karena diiming-imingi bisa menambah stamina kuat begadang. Bila sudah mengomsumsi badan terasa kuat, stres pun hilang dan bisa happy," paparnya.

Parahnya lagi, dari sembilan pelaku, empat orang yakni Putu AR, I Kadek AR, AA Gede Bagus R dan Komang PR pernah terlibat penjambretan dan copet untuk membeli sabu. "Kami akan melakukan assessment untuk mengetahui  tingkat kecanduan untuk menentukan rehabilitasi, apakah rawat jalan atau diharuskan rawat inap," tegasnya.

wartawan
ray
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.