Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Digerebek Pesta Sabu

narkoba
Sembilan anak baru gede (ABG) yang diamankan saat pesta sabu di salah satu penginapan.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek pesta sabu di salah satu penginapan Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat, Selasa (21/6) siang. Yang mengejutkan, sembilan orang di dalam penginapan tersebut, dua di antaranya wanita ABG.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16), dan Gede Mayun EK (21). "Mereka ini merupakan anak-anak putus sekolah," ungkap Kepala. BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa.

Terungkapnya penyalagunaan narkoba di kalangan remaja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Bali di bawah komando Kompol I Made Pakris.  Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita alat isap alias bong. "Sabu tidak ada ditemukan karena sudah habis dipakai. Tapi, hasil tes urine semuanya positif narkoba," terang Suastawa. 

Jenderal bintang satu di pundak ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli sabu dengan cara urunan dengan merogoh uang mulai Rp100.000 sampai Rp200.000 per orang. Setelah terkumpul Rp500.000,  mereka membeli  satu paket sabu dan dipakai bareng. "Mereka awalnya coba-coba karena diiming-imingi bisa menambah stamina kuat begadang. Bila sudah mengomsumsi badan terasa kuat, stres pun hilang dan bisa happy," paparnya.

Parahnya lagi, dari sembilan pelaku, empat orang yakni Putu AR, I Kadek AR, AA Gede Bagus R dan Komang PR pernah terlibat penjambretan dan copet untuk membeli sabu. "Kami akan melakukan assessment untuk mengetahui  tingkat kecanduan untuk menentukan rehabilitasi, apakah rawat jalan atau diharuskan rawat inap," tegasnya.

wartawan
ray
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.