Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Peserta Dilkat Berkompeten Jadi PPNS

Bali Tribune/ DIKLAT - Perserta dilkat pembentukan PPNS Penegak Perda.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli mengirim sembilan pegawai untuk ikuti diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor Jawa Barat. Tentu yang membanggakan dua perserta raih kategori terbaik di bidang akademis dan ketangguhan mental.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan diklat yang berlangsung di Megamendung, Bogor Jawa Barat diikuti sebanyak 9 perserta, yakni 7 perserta dari Sat Pol PP dan 2 perserta dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam diklat yang berlangsung dari tanggal 19 September sampai tanggal 5 November 2021 dan diikuti dari seluruh Indonesia

Kata Agung Buda dari sembilan perserta yang dikirim semua dinyatakan  lulus, bahkan dua perserta raih peridikat terbaiik di bidang akademik dan ketangguhan mental. “Diklat penegak perda diikuti sebanyak 150 perserta dari 34 provinsi,” sebutnya, Kamis (18/11/21).

Setelah dinyatakan lulus dalam diklat, pihaknya kini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali. ”Kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana, karena sebelum dilantik tentu belum sah sebagai PPNS,” jelas Agung Buda.

Sambil tunggu proses pelantikan, mereka akan jalani pendalaman dan pemantapan terkait pemberkasan di unit Rekrim Polres Bangli. ”Kami sudah kordinasi dengan Reskrim Polres Bnagli, mugkin habis hari raya Kuningan perserta akan magang di Polres Bangli,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.