Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pustu dalam Kondisi Rusak

Bali Tribune/ I Wayan Suraba
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangli masih banyak yang rusak. Sembilan bangunanan Puskesmas Pembantu (Pustu) kondisinya sangat memprihatinkan. Pihak Dinas Kesehatan sempat mengajukan anggran untuk rehab namun anggaran dirasionalisasi. Walaupun demikian untuk pelayanan tetap berjalan.
 
Kepala Seksi Sarana Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Suraba tidak menampik kalau ada beberapa banguanan Pustu yang kondisinya rusak. ”Memang ada sembilan banguan pustu kondisinya rusak,” ujarnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Suraba, bangunan pustu yang kondisnya rusak meliputi  Pustu di Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali, Bangli, Pustu di Banjar Kayuselem Desa Songan, Kintamani, Pustu Yeh Mampeh, Kintamani, Pustu Batu Menyeh, Kintamani, pustu Kutuh, Kintamani, pustu Malet, Susut, Pustu Bangbang, Tembuku, Pustu Batukaang, Kintamani, dan Pustu Desa Belancan, Kintamani.
 
Terakait kondisi tersebut Dinas Kesehatan di tahun 2018 sempat mengajukan anggaran untuk rehab, namun anggaran kena rasionalisasi, dengan demikian pula di tahun 2019  dan di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. ”Mudah-mudahan di tahun 2021 anggaran untuk perbaikan pustu bisa terakomodir,” jelasnya.
 
Walaupun kondisi bangunan pustu rusak, namun tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara untuk tahun ini ada pembanguanan tiga puskesmas yakni Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan, Puskesmas Tembuku I di Desa Yangapi, Tembu, dan Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede, KIntamani. ”Untuk pembagunan tiga puskesmas sumber dananya dari DAK,” sebutnya. Wayan Suraba.
 
Selain itu unuk tahun 2020 dilakukan pemasangan paving di depan kantor dinas kesehatan dengan anggran Rp 129 juta. ”Untuk pemasangan paving anggarannya dari APBD Bangli dan kini masih dalam proses kelengkapan dokumenya,” kata pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nyoman Sukardi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.