Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh Covid Bertambah 87, Positif Bertambah 72 Orang

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Denpasar masih berfluktuatif. Pada Senin (1/2) kasus sembuh kembali menunjukan peningkatan. Bahkan, penambahan kasus sembuh melampaui penambahan kasus positif Covid-19. 
 
Berdasarkan data harian diketahui penambahan kasus sembuh 87 orang dan kasus positif tercatat bertambah 72 orang.  
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 7.716 kasus,  angka kesembuhan pasien 6.453 orang  (83,63 persen), meninggal dunia 141 orang (1,83 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan  1.122 orang (14,54 persen).
 
 “Hari ini kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 87 orang dan kasus positif bertambah 72 orang, hingga saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini, walaupun angka kesembuhan terus bertambah, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (1/2).
 
 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. 
 
"Sesuai arahan bahwa hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu," ujarnya
 
Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.
 
Hingga saat ini, berdasarkan data resmi salah satu Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yakni RSUD Wangaya diketahui tingkat keterisian ruang ICU  mencapai 33 persen  dan untuk ruang isolasi diketahui terisi sebanyak 62 persen dari 50 Tempat Tidur Ruang Isolasi yang tersedia. 
 
“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.