Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi Sabu di CD, Dua Cewek Thailand Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25) di persidangan PN Denpasar, Selasa (7/1) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara Thailand didakwa menyelundupkan 892 gram netto narkotika jenis sabu dengan modus disembunyikan di dalam cawat ke Bali. Kedua perempuan yang bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25) itu pun terancam dipidana mati.
 
Sidang terhadap Kasarin dan Sanicha baru memasuki tahap pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Dalam sidang tersebut,  Jaksa I Made Santiawan mendakwa para terdakwa dengan dakwan alternatif. Dakwaan ke satu, adalah Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
“Bahwa terdakwa Kasarin Khamkhao telah melakukan pemufatakatan jahat dengan terdakwa Sanicha Maneetes pada hari Minggu (23/10/2019) sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di terminal kedatangan Bandara internasional Ngurah Rai dengan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman,” tandas Jaksa Setiawan. 
 
Sedangkan dakwaan ke dua, Jaksa Kejari Denpasar ini mendakwa para terdakwa dengan tanpa hak atau melawan hukum mengimpor sabu. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU yang sama. 
 
Jaksa Santiawan di muka majelis hakim diketuai Sobandi menerangkan awal mula penangkapan terhadap para terdakwa. Berawal saat petugas bea cukai mencurigai isi koper yang dibawa para terdakwa yang menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok tujuan Denpasar. 
 
Petugas bea cukai lalu  memboyong dua perempuan muda ini  ke ruang pemeriksaan barang penumpang. Petugas meminta kedua terdakwa untuk membuka pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam.
 
Petugas lalu mendapatkan paket satu bungkusan plastik warna cokelat menyerupai kapsul di dalam celana dalam Kasarin yang bekerja di bagian rental mobil ini. Dua bungkus plastik warna cokelat di dalam celana dalam Sanicha yang bekerja cleaning service ini. 
 
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkusan warna cokelat berupa kapsul di dalam celana dalam terdakwa Kasarin Khamkhao, sedangkan pada terdakwa Sanicha Maneetes ditemukan dua bungkusan cokelat yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.
 
Lebih lanjut, tiga bungkusan warna cokelat yang dibawa kedua terdakwa diperoleh dari seorang laki - laki bernama Boss yang berada di Thailand. 
 
Pihaknya mengatakan bahwa kedua terdakwa mendapat keuntungan dari penerima paketan tersebut berupa uang sebesar US$ 3000 untuk berdua jika berhasil mengantar barang sampai diterima oleh penerima.
 
"Para terdakwa juga telah diberikan oleh Boss dari Thailand dengan uang sebesar 50.000 Baht untuk biaya beli tiket pesawat pulang pergi dan biaya hotel selama berada di Bali," katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.