Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi Sabu di CD, Dua Cewek Thailand Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25) di persidangan PN Denpasar, Selasa (7/1) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara Thailand didakwa menyelundupkan 892 gram netto narkotika jenis sabu dengan modus disembunyikan di dalam cawat ke Bali. Kedua perempuan yang bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25) itu pun terancam dipidana mati.
 
Sidang terhadap Kasarin dan Sanicha baru memasuki tahap pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Dalam sidang tersebut,  Jaksa I Made Santiawan mendakwa para terdakwa dengan dakwan alternatif. Dakwaan ke satu, adalah Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
“Bahwa terdakwa Kasarin Khamkhao telah melakukan pemufatakatan jahat dengan terdakwa Sanicha Maneetes pada hari Minggu (23/10/2019) sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di terminal kedatangan Bandara internasional Ngurah Rai dengan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman,” tandas Jaksa Setiawan. 
 
Sedangkan dakwaan ke dua, Jaksa Kejari Denpasar ini mendakwa para terdakwa dengan tanpa hak atau melawan hukum mengimpor sabu. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU yang sama. 
 
Jaksa Santiawan di muka majelis hakim diketuai Sobandi menerangkan awal mula penangkapan terhadap para terdakwa. Berawal saat petugas bea cukai mencurigai isi koper yang dibawa para terdakwa yang menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok tujuan Denpasar. 
 
Petugas bea cukai lalu  memboyong dua perempuan muda ini  ke ruang pemeriksaan barang penumpang. Petugas meminta kedua terdakwa untuk membuka pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam.
 
Petugas lalu mendapatkan paket satu bungkusan plastik warna cokelat menyerupai kapsul di dalam celana dalam Kasarin yang bekerja di bagian rental mobil ini. Dua bungkus plastik warna cokelat di dalam celana dalam Sanicha yang bekerja cleaning service ini. 
 
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkusan warna cokelat berupa kapsul di dalam celana dalam terdakwa Kasarin Khamkhao, sedangkan pada terdakwa Sanicha Maneetes ditemukan dua bungkusan cokelat yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.
 
Lebih lanjut, tiga bungkusan warna cokelat yang dibawa kedua terdakwa diperoleh dari seorang laki - laki bernama Boss yang berada di Thailand. 
 
Pihaknya mengatakan bahwa kedua terdakwa mendapat keuntungan dari penerima paketan tersebut berupa uang sebesar US$ 3000 untuk berdua jika berhasil mengantar barang sampai diterima oleh penerima.
 
"Para terdakwa juga telah diberikan oleh Boss dari Thailand dengan uang sebesar 50.000 Baht untuk biaya beli tiket pesawat pulang pergi dan biaya hotel selama berada di Bali," katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.