Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi Sabu di Celana Dalam, Dua Wanita Thailand Dituntut Tinggi

Bali Tribune/ Dua terdakwa bersama penerjemah bahasa saat berada di ruang sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang perempuan asal Thailand bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25), akhirnya dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum I Made Santiawan. 
 
Tuntutan yang terbilang cukup tinggi itu dibacakan oleh jaksa dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Hakim Soebandi, pada Senin (3/2) di Pengadilan Negeri Denpasar.  
 
Kedua peremuan itu dinyatakan telah terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 892 gram ke Bali. Modusnya, barang haram tersebut disembunyikan di celana dalamnya (CD) masing-masing.
 
Dalam nota tuntutannya, Jaksa Setiawan menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawab hukum mengimpor Narkotika golongan I bukan tanaman. Para terdakwa dikenakan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menuntut, menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing sembilan belas tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," tuntut Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Sebelum sampai pada tuntutannya, Jaksa Setiawan terlebih dahulu mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Di antaranya, perbuatan terdakwa telah meresahkan, merugikan dan membayakan kehidupan masyarakat dan ketahanan nasional Indonesia, kata Jaksa Setiawan, sebagai hal yang memberatkan. "Hal yang meringakan, para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberi keterangannya, dan mengakui terus terang perbuatannya," kata Jaksa Setiawan. 
 
Menanggapi tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya  I Made Suardika Adnyana berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Sidang akan kembali dilanjutikan pada (12/2)  mendatang. 
 
Diketahui, aksi penyelundupan para terdakwa ini berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai  pada hari Minggu (23/10/2019) sekitar pukul 01.30 WITA bertempat di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai. 
 
Kala itu, petugas Bea dan Cukai mencurigai isi koper yang dibawa para terdakwa yang menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok tujuan Denpasar. 
 
Lalu, petugas memboyong dua perempuan muda ini  ke ruang pemeriksaan barang penumpang. Petugas meminta kedua terdakwa untuk membuka pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam.
 
Alhasil, ditemukan satu bungkusan plastik warna cokelat menyerupai kapsul di dalam celana dalam Kasarin yang bekerja di bagian rental mobil ini. Dua bungkus plastik warna cokelat di dalam celana dalam Sanicha yang bekerja cleaning service ini. 
 
Paket yang berisi kristal bening ini diduga mengandung narkotika jenis sabu. Petugas lalu melalukan introgasi kepada kedua terdakwa.
 
“Bahwa terdakwa Kasirin Khamkhao dan terdakwa Sanicha Maneetes mendapatkan tiga bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul adalah dari seorang laki-lali yang para terdakwa kenal bernama Boss yang berada di negara Thailand. Pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 13.00 WITA bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul tersebut  para terdakwa ambil di hotel di Bangkok untuk dibawa ke Bali,” kata Santiawan.
 
Selanjutnya, kedua terdakwa dan barang bukti diserahkan ke Polresta Denpasar. Polisi lalu melakukan uji lab pada paket yang dibawa kedua terdakwa. Hasilnya, kristal bening dengan berat 892 gram merupakan narkotika jenis sabu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.