Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Narkoba di SPBU, Saiman Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIINTROGASI - Tersangka Saimim alias Suleman saat diinterogasi Sat Narkoba Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah tengah aparat Polres Klungkung disibukkan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini,namun Sat Narkoba Polres Klungkung tetap komit dengan antisipasi peredaran gelap Narkoba di wilayah Polres Klungkung. Upaya Sat Narkoba Polres Klungkung rupanya tidak sia-sia dengan berhasil menggelandang dan menangkap seorang warga Jatim, Saiman yang kedapatan membawa sabu seberat total BB sabu 3,51 gram bruto atau 1,8 bruto,dengan TKP di Area SPBU Negari jalan raya Baypass I.B. Mantra wilayah kecamatan Banjarangkan - Klungkung pada Jumat   20 Maret 2020 sekira pukul  23.00 Wita.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka S,Sos membenarkan penangkapan tersangka Pengedar Narkoba atas nama Saiman alias Suleman tersebut. Ditambahkan dirinya setelah dilakukan penggeledahan di kamar rumah Kos Tersangka di jalan raya Baypass I.B Mantra wilayah desa Lebih kecamatan Gianyar kabupaten Gianyar juga ditemukan barang bukti lainnya.
 
Adapun tersangka pelaku yang ditangkap bernama Saiman alias Suleman,  umur 23 tahun,alamat Trebung desa Tlambah kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang ,Jawa Timur.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka menyebutkan ,kronologis penangkapan tersangka Saiman alias Suleman,berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 20  Maret 2020  pukul 23.00 Wita, team Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi umum menangkap dan menggeledah badan tersangka Saiman alias Suleman di area SPBU Negari ,Klungkung dan ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu.
 
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Kos pelaku di wilayah desa Lebih , Gianyar dan ditemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti sesuai BB yang disita. Hasil interogasi terhadap pelaku diakui bahwa barang bukti tersebut milik pelaku  yang dikuasai dan disimpan di kamar rumahnya untuk dijual.
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan , Team penyidik Satuan Resnarkoba Polres Klungkung  telah menetapkan Sdr. Sa'iman alias Suleman sebagai Tersangka karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,  menjadi perantara dalam jual beli narkotik.
 
 "Tersangka Saiman alias Suleman dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat(1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)  tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling  banyakRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," tegas AKP Dewa Gde Oka. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.