Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Sabu di Selangkangan - WN Afrika Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

SIDANG
USAI SIDANG - Terdakwa didampingi penasihat hukumnya seusai menjalani sidang di PN Denpsar.

BALI TRIBUNE - Warga negera (WN) Afrika Selatan, Olwethu Sizwekazi Mcinga (28), terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto atau satu kilogram lebih dengan modus menyimpan di perut dan selangkangan, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Selasa (11/7).

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fithrah, terdakwa didakwa dengan pasal alternatif yakni primer pasal 113 ayat (2) dan subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Sukraini.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebutkan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan Mr William (DPO) sekitar Januari 2017. Terdakwa yang saat itu bekerja sebagai penata rambut (hair stylist) bertemu dengan William di suatu tempat di kawasan Center Mall Johannesberg, Afrika Selatan. “Inti pertemuan antara terdakwa dengan William (DPO), yakni William menyampaikan pesan dari Mr Victor (DPO) kepada terdakwa agar terdakwa datang ke Indonesia,”terang Jaksa Fithrah.

Namun, lanjut Jaksa, atas pesan yang disampaikan William, terdakwa sempat menolak dengan alasan paspor hilang. Selanjutnya, William memberikan uang kepada terdakwa sebesar RNDS 800 untuk pengurusan paspor.

Setelah paspor terbit, sesuai kesepakatan, pada Sabtu (18/2) terdakwa dijemput William ke sebuah hotel. “Terdakwa oleh William juga diminta mengenakan pakaian korset, “imbuh Jaksa

Setelah tiba, kemudian William menaruh dua plastik bening yang dilapisi lakban warna coklat berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan methapethamin atau narkotika di atas perut. Sedangkan satu bungkus lagi dipasang sendiri oleh terdakwa diantara selangkangan.

Kemudian, setelah selesai, terdakwa oleh William diantar ke Bandara OR Tambo, Afrika Selatan menuju Bali via Doha dengan menumpang pesawat Qatar Airlines QR 960. Tiba di Bali Minggu (19/2) pukul 23.30, setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, terdakwa yang nencurigakan kemudian diamankan petugas.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus, yakni bungkus pertama berisi 323 gram bruto, bungkus kedua berisi 416 gram bruto, dan bungkus ketiga berisi 414 gram bruto kristal bening yang diduga sabu.

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi dua pengacaranya, Yanuar Nahak dan Charlie Usfunan tidak mengajukan esepsi sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.