Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semeton GMT Bantu Warga 11 Dadia Terdampak Covid 19 di Desa Bungaya dan Bebandem

Bali Tribune BANTUAN - Koordinator Lapangan GMT, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha saat menyerahkan bantuan untuk 11 dadia di Desa Bungaya dan Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem.

balitribune.co.id | Amlapura - Semeton GMT gelontorkan sebanyak 549 paket sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat di 11 Dadia dan satu banjar dinas di Desa Bungaya dan Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, yang terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020). Penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Koordinator Lapangan Semeton GMT, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) bersama sejumlah tokoh masyarakat di Desa Bungaya dan Desa Bebandem.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gus Ode yang diterima langusng oleh perwakilan dari masing-masing dadia, untuk selanjutnya dibagikan kepada warga penerima sesuai data yang diusulkan. Kedatangan bantuan sembako dari semeton GMT ini disambut antusias oleh warga 11 dadia, dimana pandemi Covid 19 yang terjadi hingga saat ini telah memukul sendi perekonomian warga, sehingga kondisi sulit dialami warga lantaran banyak warga yang belum bisa bekerja sepenuhnya, kendati adaptasi kebiasaan baru sudah mulai diterapkan oleh pemerintah.

“Bantuan yang kami salurkan kali ini untuk 11 Dadia, semoga bantuan tulus dari keluarga besar GMT ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban warga. Paling tidak bisa mencukupi kebutuhan pangan untuk beberapa hari kedepan,” kata Gus Ode yang juga Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Karangasem ini.

Merespon kondisi sulit yang dialami masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya bersama realwan di Sekretariat GMT berupaya memeroses dengan cepat setiap usulan yang masuk, agar segera bisa disalurkan dan sampai ketangan warga yang membutuhkan. Sementara itu 11 Dadia di Desa Bungaya dan Desa Bebandem yang digelontor bantuan sembako masing-masing Dadia Alit Pasek Gelgel, Dadia Pasek Gelgel, Dadia Pesimpangan Arya Kutawaringin, Tempekan Kauh, dan Banjar Darma Karya, Desa Bungaya.

Selanjutnya Dadia Tangkas Kori Agung, Banjar Dinas Sesana, Dadaia Pasek Padang Subadra, Dadia Pasek Gelgel, Banjar Dinas Desa, Tempek Kangin, Banjar Dinas Darma Karya, Desa Bungaya, Dadia Arya Kenceng Tegeh Kori, Banjar Dinas Abian Soan, Dadia Dukuh Gamongan, Jungsri, Bebandem, dan Dadia Gede Dalem Benculuk Tegeh Kori, Jungsri.

wartawan
Husaen SS.
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.