Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dicoret, 12 Caleg NasDem Ditetapkan dalam DCT

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, menerima Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Tentang Penetapan DCT DPRD Provinsi Bali, dari Ketua KPU Provinsi Bali Wayan Jondra.

BALI TRIBUNE -  Partai NasDem Bali sempat kehilangan harapan untuk mengusung calon anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, pada Pileg 2019. Maklum, 12 Bacaleg yang diajukan oleh Partai NasDem untuk Dapil Buleleng semuanya dicoret oleh KPU Provinsi Bali dan tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), pada tanggal 12 Agustus 2018 lalu.  Pencoretan dilakukan KPU Provinsi Bali, karena salah satu Bacaleg perempuan yang didaftarkan partai besutan Surya Paloh itu, dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Adalah Ni Komang Nilawati, Bacaleg nomor urut 9, yang dinyatakan TMS oleh KPU Provinsi Bali, lantaran sebelumnya sudah sempat didaftarkan sebagai Bacaleg tingkat Kabupaten Buleleng untuk Dapil Buleleng 5 (Kecamatan Busungbiu - Sawan). Hanya saja situasi ini berubah total, ketika Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH, sigap menyikapi kondisi ini. Politikus perempuan asal Buleleng ini dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Provinsi Bali.  Gugatan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Bali. Menariknya, tanpa melalui sidang ajudikasi, sengketa ini justru diselesaikan di meja mediasi antara KPU Provinsi Bali dengan DPW Partai NasDem Provinsi Bali, dengan mediator Bawaslu Provinsi Bali.  Dalam dua kali mediasi yang berlangsung alot, perjuangan Luh Putu Nopi Seri Jayanti bersama DPW Partai NasDem Provinsi Bali, berbuah manis. Sebab dalam Rapat Pleno Bawaslu Provinsi Bali terkait Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019, Kamis (23/8/2018), intinya disepakati bahwa Partai NasDem dibolehkan mengajukan 12 nama Bacaleg untuk Dapil Buleleng, dengan menggantikan Bacaleg perempuan yang dinyatakan TMS.  Hal ini pun dikuatkan dengan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 4361/ PL.01.4-Kpt/ 51/ Prov/ IX/ 2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bali Pemilu 2019, tanggal 20 September 2018. Dalam putusannya, KPU Provinsi Bali turut menetapkan 12 Caleg dari Partai NasDem untuk Dapil Buleleng.   "Kami bersyukur, karena kami bisa mengajukan kuota penuh (55 kursi) calon untuk DPRD Provinsi Bali, termasuk 12 Caleg untuk Dapil Buleleng yang sempat dicoret," kata Luh Putu Nopi Seri Jayanti, usai menerima SK Penetapan DCT ini, di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (20/9/2018).  Ia sendiri mengaku bangga, karena perjuangannya bersama DPW Partai NasDem Provinsi Bali untuk menyelamatkan 12 Bacaleg dari Dapil Buleleng, berbuah manis. Ini sekaligus momentum bagi Partai NasDem Bali untuk menjaga asa merebut posisi tiga besar di Bali pada Pileg 2019 mendatang.  "Buleleng itu memiliki jumlah pemilih terbesar di Bali. Kuota kursi untuk DPRD Bali juga paling besar, 12 kursi. Ketika 12 Caleg kami ditetapkan dalam DCT hari ini, tentu ini akan memberikan energi lebih bagi kami secara keseluruhan dalam memperebutkan kursi legislatif di seluruh Bali," ujar Luh Putu Nopi, yang berlatarbelakang advokat ini.  Ia bahkan optimis, masyarakat Bali akan memberikan kepercayaan kepada para Caleg yang disodorkan oleh Partai NasDem, mengingat partai bernomor urut 5 ini memelopori politik tanpa mahar serta tidak mengusung Caleg mantan koruptor di Bali.  "Dengan 35 Caleg laki-laki dan 20 Caleg perempuan, kami juga mengusung keterwakilan perempuan 36,36 persen. Semoga ini juga menjadi catatan penting masyarakat di Bali, untuk memberikan kepercayaan kepada kader - kader kami tanggal 17 April 2019 nanti," pungkas Luh Putu Nopi, yang juga Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.