Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dikira Hilang, Bocah Empat Tahun Berkumpul Lagi Bersama Orangtuanya

HILANG
KUMPUL - I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th) akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya. Inset: Ariawan Putra

BALI TRIBUNE - Bocah berusia 4 tahun atas nama I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th), akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya dan kedu kakaknya. Sebelumnya Komang Juliantinus Ariawan Putra sempat dikira hilang oleh kedua orangtuanya, dan dilaporkan di Polsek Kota Tabanan, Rabu (13/12) sore.

Pasangan suami istri I Komang Ayub Juliawan (36) dan Putu Adniasih (35) asal Banjar  Melaya Krajan Desa,  Kecamatan   Melaya Kab. Jembrana dan alamat tinggal Jl. Pondok Indah Gang I No.5 Br. Tegal belodan  Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan melapor ke Polsek Kota Tabanan. Keduanya melapor  kehilangan anaknya yang berumur empat tahun.  Dalam laporanya, Putu Adniasih mengatakan sekitar pukul 15.30 wita ia mengantar anak pertama les belajar, sedangkan anak kedua dan ketiga (I Komang Juliantinus Ariawan Putra) ditinggal berdua dirumah. Sekembali dari mengantar les, Putu Adniasih menanyakan kepada anak keduanya  kemana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab main di gudang Agung Motor. Sekitar jam 17.30 wita suami Putu Adniasih datang dan menanyakan dimana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab, Main di Gudang Agung Motor. Selanjutnya Putu Adniasih mencari I Komang Juliantinus Ariawan Putra, namun tidak ditemukan dan karena tidak ada yang mengetahui keberadaan I Komang Juliantinus Ariawan Putra. Akhirnya hal tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.

Sewaktu melapor ke Polsek dan ditunjukkan photo anak usia empat tahun. Petugas Polsek kemudian menerangkan kalau bocah tersebut saat itu dititip di Rumah Perlindungan anak dan loba bina karya milik Dinas Sosial Tabanan di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan. Pada saat itu petugas Kepolisian dari Polsek Kota Tabanan menjelaskan, sebelumnya seorang warga Rusmin (55 th), warga Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melihat bocah tersebut sedang kebingungan di depan apotek 24 jam sekitar pukul 16.30 Wita.  Rusmin pesiunan pegawai kantor pos itu kemudian menanyakan alamat bocah tersebut. Namun sang bocah tertidam dan tidak menjawab. Karena si bocah diam seribu bahasa, Rusmin kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Kota Tabanan. Tak berselang lama dua anggota Polsek yang sedang operasi tiba dan mengajak bocah tersebut ke kantor Polsek. Sekitar pukul 18.00 Wita bocah tersebut kemudian dititipkan di rumah perlindungan anak dan Loka Binakarya milik Dinas Sosial Tabanan   yang beralamat di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan.

Setelah dipertemukan dengan I Komang Juliantinus Ariawan Putra, Putu Adniasih dan Suaminya membenarkan bahwa I Komang Juliantinus Ariawan Putra anaknya yang ketiga. Keduanya kemudian menunjukkan bukti berupa Akta Kelahiran dan Kartu KK serta disaksikan oleh Petugas / Pegawai Sosial I Made Sudana. I Komang Juliantinus Ariawan Putra akhirnya dikembalikan kepada kedua orang tuanya Putu Adniasih (Ibu) dan I Komang Ayub Muliawan ( Bapak ) dalam keadaan Sehat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyas membenarkan kejadian tersebut. Bocah 4 tahun tersebut sempat dikira hilang oleh orang tuanya namun sudah diketemukan lagi. Untuk itu dirinya menghimbau agar para orang tua lebih hati-hati  untuk mengawasi anaknya yang masih dibawah umur sehingga tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan." Sempat dilaporkan hilang namun sudah diketemukan lagi," jelas Kabaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kamis (14/12).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.