Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel, Menara Bodong Kini Berdiri Kokoh

BERDIRI - Menara telepon celuler yang sempat diprotes warga di Pikat kini telah berdiri tegak.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat disegel oleh pihak adat dan Satpol PP Klungkung, pembangunan  menara telekomunikasi tanpa izin atau bodong di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan ternyata dilanjutkan. Bahkan, pantauan Minggu (30/9),  proyek tower bodong itu telah selesai. Lengkap dengan pagar dan mesin yang telah dihidupkan. Pantauan wartawan, proyek menara telekomunikasi yang sempat diributkan karena tanpa izin itu, telah berdiri kokoh dengan tinggi 40 meter. Pengerjaan proyek tower itu sempat dihentikan pecalang Desa Pakraman Pikat, dan Satpol PP Klungkung, Selasa (11/7) lalu, karena investor dari pemilik tower itu belum ada itikad baik untuk sosialisasi ke masyarakat dan proyek tower itu juga belum mengantongi izin dari Pemda yang dalam hal ini Dinas Perijinan Klungkung. Serta belum ada rekomendasi pembangunannya dari Dinas Komunikasi dan Informasi Klungkung.  Namun saat ini proyek itu justru telah selesai. Pagar dan mesin pun telah terpasang dengan rapi. Terdengar jelas suara pada mesin, yang berarti alat pada tower itu telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak mengetahui proyek tower telah rampung dan beroperasi. "Saya kurang tahu. Tapi setelah ramai di media, pihak investor sempat datang ke kantor desa. Lalu saya arahkan ke Bendesa dan sosialisasi ke warga," jelas Navy Sudarsa saat dihubungi. Namun, ia mengaku jika pihak Investor belum melakukan sosialisasi apapun ke warga terkait keberadaan menara telekomunikasi bodong itu. "Setelah itu, sama sekali pihak investor tidak ada datang lagi ke desa," jelasnya. Bendesa Desa Pikat I Ketut Mandia menjelaskan, belum ada sosialisasi dari pihal investor prihal pembangunan tower tersebut. Sementara Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengatakan, meskipun proyek berlanjut dan telah terpasang pagar, namun pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tower bodong tersebut. "Pagar itu agar tetap aman mesin-mesinya. Personel kami terbatas, sehingga tidak bisa memonitor itu terus. Tapi kami pastikan tower itu tidak beroperasi," jelas Putu Suarta. Meskipun telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung dan Perbub Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan zona penempatn lokasi pembangunan dan pengoperasioan menara, namun  Satpol PP belum bisa melakukan tindakan tegas. Bahkan pemberian surat peringatan ke investor belum bisa dilakukan, karena pihak Satpol P, dan pihak terkait tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari tower bodong tersebut. "Kami masih tunggu itikad baik dari pemilik proyek menara telekomunikasi itu untuk urus izin," jelas Suarta berang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.