Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Jatuh, Diva Ismayana Bangkit Raih Perak untuk Bali

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Diva Ismayana
balitribune.co.id | Merauke - Tim  balap  Motor  kontingen Bali tak ketinggalan menyumbangkan medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua. I Gusti Ngurah Diva Ismayana  berhasil menambah  pundi-pundi medali Bali. Dia  berhasil  meraih medali  Perak di  kelas perorangan 250cc cabang olahraga Motocross yang digelar di sirkuit MX Fregeeb Waningap, Merauke, Sabtu (9/10).
 
Turun dengan nomor start 9, Diva menempati posisi kedua dan berhak meraih medali Perak dengan torehan waktu terbaik 1:29.287detik atau selisih 22.220 detik dari M Delvintor Alfarizi Kroser DKI, peraih medali Emas 1:28.667 detik.
 
Raihan prestasi ini diperoleh dengan perjuangan keras, pasalnya kroser team Bali MX yang pada tahun 2017 lalu mewakili Indonesia berlaga FIM Asia Motocross, Sirkuit Sta Monica Racetrack, Palawan, Filipina, harus memulai balapan di posisi ketiga lantaran waktu terbaik yang diraih saat QTT, Jumat (8/10) 1:24.947 detik, dibawah M Delvintor Alfarizi, 1:23.606 detik dan Yosua Pattipi  (Papua A)1:24.792 detik.
 
Meskipun hanya menempati posisi ketiga, tak menciutkan nyali peraih IMI Award 2017 kategori Supermoto Pro. Tekad mempersembakan terbaik untuk Bali memantik Diva tampil menggila. Dari 22 lap yang dilombakan Diva berhasil menempati posisi pertama lap-lap awal dan mengasapi Delvintor dan Yosua. Sayangnya posisi ini tidak bertahan lantaran jatuh. Delvintor yang terus membuntuti akhirnya mengambil alih dan memimpin hingga finish.
 
“Anak-anak sudah tampil maksimal. Sayangnya Dewi Fortuna belum menghampiri Bali meraih Emas, namun kami tetap bangga lantaran dengan persiapan yang bisa dikatakan kurang maksimal kami mampu memberikan Perak untuk Bali.
 
Terima kasih untuk seluruh warga Bali yang telah mendoakan dan mendukung kami,” ungkap Tjok Vicky Sudharsana Manager Tim  via pesan singkat.
wartawan
HEN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.