Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Jatuh, Diva Ismayana Bangkit Raih Perak untuk Bali

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Diva Ismayana
balitribune.co.id | Merauke - Tim  balap  Motor  kontingen Bali tak ketinggalan menyumbangkan medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua. I Gusti Ngurah Diva Ismayana  berhasil menambah  pundi-pundi medali Bali. Dia  berhasil  meraih medali  Perak di  kelas perorangan 250cc cabang olahraga Motocross yang digelar di sirkuit MX Fregeeb Waningap, Merauke, Sabtu (9/10).
 
Turun dengan nomor start 9, Diva menempati posisi kedua dan berhak meraih medali Perak dengan torehan waktu terbaik 1:29.287detik atau selisih 22.220 detik dari M Delvintor Alfarizi Kroser DKI, peraih medali Emas 1:28.667 detik.
 
Raihan prestasi ini diperoleh dengan perjuangan keras, pasalnya kroser team Bali MX yang pada tahun 2017 lalu mewakili Indonesia berlaga FIM Asia Motocross, Sirkuit Sta Monica Racetrack, Palawan, Filipina, harus memulai balapan di posisi ketiga lantaran waktu terbaik yang diraih saat QTT, Jumat (8/10) 1:24.947 detik, dibawah M Delvintor Alfarizi, 1:23.606 detik dan Yosua Pattipi  (Papua A)1:24.792 detik.
 
Meskipun hanya menempati posisi ketiga, tak menciutkan nyali peraih IMI Award 2017 kategori Supermoto Pro. Tekad mempersembakan terbaik untuk Bali memantik Diva tampil menggila. Dari 22 lap yang dilombakan Diva berhasil menempati posisi pertama lap-lap awal dan mengasapi Delvintor dan Yosua. Sayangnya posisi ini tidak bertahan lantaran jatuh. Delvintor yang terus membuntuti akhirnya mengambil alih dan memimpin hingga finish.
 
“Anak-anak sudah tampil maksimal. Sayangnya Dewi Fortuna belum menghampiri Bali meraih Emas, namun kami tetap bangga lantaran dengan persiapan yang bisa dikatakan kurang maksimal kami mampu memberikan Perak untuk Bali.
 
Terima kasih untuk seluruh warga Bali yang telah mendoakan dan mendukung kami,” ungkap Tjok Vicky Sudharsana Manager Tim  via pesan singkat.
wartawan
HEN
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.