Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Jatuh, Diva Ismayana Bangkit Raih Perak untuk Bali

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Diva Ismayana
balitribune.co.id | Merauke - Tim  balap  Motor  kontingen Bali tak ketinggalan menyumbangkan medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua. I Gusti Ngurah Diva Ismayana  berhasil menambah  pundi-pundi medali Bali. Dia  berhasil  meraih medali  Perak di  kelas perorangan 250cc cabang olahraga Motocross yang digelar di sirkuit MX Fregeeb Waningap, Merauke, Sabtu (9/10).
 
Turun dengan nomor start 9, Diva menempati posisi kedua dan berhak meraih medali Perak dengan torehan waktu terbaik 1:29.287detik atau selisih 22.220 detik dari M Delvintor Alfarizi Kroser DKI, peraih medali Emas 1:28.667 detik.
 
Raihan prestasi ini diperoleh dengan perjuangan keras, pasalnya kroser team Bali MX yang pada tahun 2017 lalu mewakili Indonesia berlaga FIM Asia Motocross, Sirkuit Sta Monica Racetrack, Palawan, Filipina, harus memulai balapan di posisi ketiga lantaran waktu terbaik yang diraih saat QTT, Jumat (8/10) 1:24.947 detik, dibawah M Delvintor Alfarizi, 1:23.606 detik dan Yosua Pattipi  (Papua A)1:24.792 detik.
 
Meskipun hanya menempati posisi ketiga, tak menciutkan nyali peraih IMI Award 2017 kategori Supermoto Pro. Tekad mempersembakan terbaik untuk Bali memantik Diva tampil menggila. Dari 22 lap yang dilombakan Diva berhasil menempati posisi pertama lap-lap awal dan mengasapi Delvintor dan Yosua. Sayangnya posisi ini tidak bertahan lantaran jatuh. Delvintor yang terus membuntuti akhirnya mengambil alih dan memimpin hingga finish.
 
“Anak-anak sudah tampil maksimal. Sayangnya Dewi Fortuna belum menghampiri Bali meraih Emas, namun kami tetap bangga lantaran dengan persiapan yang bisa dikatakan kurang maksimal kami mampu memberikan Perak untuk Bali.
 
Terima kasih untuk seluruh warga Bali yang telah mendoakan dan mendukung kami,” ungkap Tjok Vicky Sudharsana Manager Tim  via pesan singkat.
wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.