Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan

Bali Tribune/PILKEL-Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan
balitribune.co.id | Negara  - Kendati dalam rapat kerja kalangan eksekutif dan legislative di Jembrana yang merekomendasikan tahapan Pilkel serentak di wilayah itu ditunda. Maka, kini hal tersebut berubah setelah adanya masukan dari sejumlah anggota DPRD setempat yang bertolak belakang dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
 
Dalam pertemuan itu sebelumnya terumhkap, penundaaan tersebut disebabkan oleh Perda Nomor : 2 Tahun 2015 yang menjadi landasan yuridis Pilkel di 35 Desa di 5 kecamatan di Jembrana dinilai sejumlah pihak cacat hukum.
 
Disebutkan dalam pertemuan itu, juga disepakati untukdilakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ri. Namum hal kemudian berbeda dengan rapat kerja legislative dengan eksekutif pada Rapat Paripurna II Senin (24/6) lalu.
 
Beragendakan penyampain pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda, seluruh Fraksi justru menyepakati tahapan Pilkel jalan terus. Enam fraksi DPRD Jembrana telah menyampaikan pemandangan umum mereka. 
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa tersebut, seluruh fraksi kompak dalam tanggangapannya terkait Pilkel serentak yang tahapannya sudah dimulai dan akan berlangsung pada September mendatang, tidak ada penundaan dan meminta tahapannya tetap dilanjutkan.
 
Seluruh fraksi di DPRD Jembrana sepakat tahapan Pilkel secara serentak tetap dilaksanakan.Seperti pemandangan fraksi Partai Gerindara yang dibacakan I Made Putu Yudha Baskara yang menyarankan agar tahapan pemilihan perbekel serentak ditahun 2019 tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu selesainya Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
Dalam pemandangan umumnya, aturan dari Pemerintah Pusat itu dikatakannya tidak membatalkan atauran pelaksanaan Pilkel di daerah. 
 
“Secara prinsip adanya Permendagri Nomor : 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa tidak membatalkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel,” paparnya.
 
Fraksi Demokrat Sejahtera yang dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya juga mengatakan dari hasil konsultasinya ke Pejabat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terdapat masukan bahwa Pemilihan Perbekel di 35 Desa di Kabupaten Jembrana bisa tetap dilanjutkan tanpa menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
 
Menurutnya efektifitas pelaksanaan pemerintahan desa harus didahulukan.Disamping nantinya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2015 dikebut.
 
Dewan juga mendukung penggunaan APBDes untuk Pilkel untukmenyokong keterbatasan anggaran yang dialokasikan dari APBD.Asalkan anggaran itu dimuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.