Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semrawut, Belasan Spanduk Ditertibkan

Bali Tribune / MENERTIBKAN - Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat menertibkan spanduk atau banner, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarTim Ketertiban  Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner  di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk / banner tidak pada tempatnya. 

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah. 

"Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut," ujar IB Purwanasara. 

Adapun spanduk / banner yang ditertibkan menurut IB Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP. 

"Kepada para warga maupun pihak pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk / banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor  wajah kota," kata IB Purwanasara.

Dalam kegiatan ini tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk / banner. Namun, pihak Kecamatan Denpasar Barat lanjut IB Purwanasara akan secara rutin melakukan kegiatan penertiban seperti ini guna tetap menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.

wartawan
YAN
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.