Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Usulkan Pariwisata jadi Sumber Dana Perimbangan

Bali Tribune / PENGAWASAN - Rapat Kerja Daerah DPD RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

balitribune.co.id | Denpasar  - Bali pernah menyumbang devisa sebesar Rp 124 triliun ke negara dari pariwisata. Namun sumbangan tersebut hingga saat ini tidak berdampak dan sebanding dengan transfer dana bagi hasil yang diterima Bali dari pemerintah pusat. Dana bagi hasil Provinsi Bali yang diterima dari pemerintah pusat tidak besar. Demikian disampaikan Senator Bali, Anak Agung Gede Agung pada Rapat Kerja Daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait,  dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Denpasar, Senin (22/3).

Hal ini disebabkan karena adanya Pasal 11 UU Perimbangan Keuangan, dimana  pariwisata tidak menjadi sumber dana bagi hasil. Dinyatakan dalam pasal tersebut yang menjadi sumber dana bagi hasil adalah pajak dan pendapatan dari sumber daya alam. Jenis sumber daya alam yang menjadi sumber dana bagi hasil sudah ditentukan secara limitatif yakni  kehutanan, perikanan, pertambangan umum, minyak bumi, gas bumi dan panas bumi. 

Anak Agung menegaskan UU Perimbangan Keuangan Daerah berpotensi ketidakadilan, karena faktanya pariwisata menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara,  sehingga harus direvisi. "Selama beberapa dekade hingga tahun 2019, pendapatan pariwisata menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara," kata Anak Agung.  

Ia mengusulkan agar DPD RI melakukan inisiasi atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), dalam sambutannya membuka Rapat Kerja Daerah menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Bali pada Maret 2021 di Kabupaten Buleleng.

Penyebarannya bermula dari 3 orang penduduk lokal yang terinfeksi karena berkontak dengan orang asing. Hingga Februari 2021, tercatat lebih dari 34 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, lebih dari 31 ribu orang sembuh dan sekitar 920 orang meninggal dunia. Pandemi Covid-19 juga membawa dampak terburuk bagi ekonomi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber terbesar pendapatan daerah. 

Pada kwartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali menyentuh angka -7,29%, di kwartal kedua -9,2% sedangkan pada kwartal ketiga mencapai -12,8%. Kehadiran anggota Komite III DPD RI ke Bali untuk mendengar, menerima masukan, keluhan, pandangan dan pendapat masyarakat dan daerah khususnya pemangku kepentingan terkait  pariwisata sangat di apresiasi Pemerintah Provinsi Bali. 

Cok Ace berharap aspirasi tersebut dapat memengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih progresif dan berkeadilan bagi sektor pariwisata di Bali. Perwakilan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) yang hadir dalam rapat tersebut mengharapkan keadilan dalam pemberian hibah pemerintah bagi  organisasi pariwisata. Hingga saat ini  hibah tersebut terkesan dimonopoli oleh satu organisasi saja. Padahal jenis dan jumlah organisasi parwisata sangat banyak. Asosiasi ini berharap pemberian hibah bisa lebih berkeadilan dengan memprioritaskan pada organisasi yang pernah memperoleh hibah. 

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali yang mewadahi seluruh pramuwisata (tour guide) mengeluhkan perihal kewajiban memperoleh sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Jo Pasal 55 UU Kepariwisataan. Ketentuan ini sangat memberatkan pramuwisata Bali. Meskipun telah terdapat Perda No 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, ketentuan perihal sertifikasi budaya Bali tidak menjadi ketentuan yang mengecualikan kewajiban sertifikasi kompetensi sebagaimana diatur dalam UU Kepariwisataan.

Seluruh senator Komite III DPD RI berjanji akan memperjuangkan suara pemangku kepentingan pariwisata ke pemerintah pusat. Bali adalah centre pariwisata Indonesia. Bali hingga saat ini masih menjadi destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara. Bali harus menjadi contoh bagi daerah lain untuk membangun dan  mengembangan kembali pariwisata di masa era kebiasaan baru ini, bagaimana pariwisata yang bersih, sehat, aman dan serta berkelanjutan dapat tetap berkembang. 

Rakhman, Ketua Komite III DPD RI  berharap kepada pelaku usaha pariwisata untuk segara dapat beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi. Hal itu merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dapat ditolak atau dihindari. Penggunaan digitalisasi dalam pariwisata akan memudahkan wisatawan di manapun mereka berada untuk mengakses seluruh informasi, melihat secara virtual, melakukan transaksi dan berwisata ke Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.