Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Pakudui, Awig-Awig Masih Berproses Bangunan Sudah Dibongkar

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Situasi pembongkaran bangunan milik warga Pakudui Kangin, yang berdiri di lahan Desa Adat Pakudui yang sempat disengketakan belasan tahun.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca pelaksanaan eksekusi damai sengketa lahan di Desa Adat Pakudui akhir tahun 2020, sejumlah bangunan milik warga Pakudui Kangin akhirnya dibongkar, Rabu (13/10). Pembongkaran di lakukan dengan mengunakan alat berat dan dijaga ketat puluahn aparat keamanan. Pembongkaran ini awalnya disepakti akan dilakukan oleh warga Pakudui Kangin, namun ditunda-tunda dengan alasan kesepakatan antara Pakudui kawan dan Pakudui kangin belum final.
Proses pembongkaran bangunan pun berjalan lancar dan tanpa ada halangan dari warga pakudui kangin.  Terdapat 13 unit bangunan yang dibongkar, berupa warung dengan ukuran rata-rata 4 meter x 6 meter.
 
"Kami merobohkan bangunan-bangunan milik krama kami dari Pakudui Kangin yang berdiri di atas tanah yang dimenangkan oleh  krama Pakudui Kawan. Kami hanya melakukan penataan lahan desa Adat" ungkap Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma Jaya.

Ditegaskan, penataan lahan adat sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Sebelum pembongkaran, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berproses selama sebelas tahun. Bahkan pihaknya sudah memberikan toleransi dengan kelonggaran untuk pemilik bangunan dalam sepuluh hari setelah pelaksanaan eksekusi bangunan ini harus dikosongkan.

 
"Karena tidak ada tindak lanjut, maka kami yang melakukan pembongkaran," ujarnya.

Lanjutnya, dari 13 unit bangunan tersebut, sebelumnya difungsikan oleh krama Pakudui Kangin untuk berjualan mencari nafkah. Sekarang kami tata sebagai perusahaan desa adat atau banjar adat, entah apa itu, nanti kita akan musyawarahkan bersama krama. Perusahaan milik desa adat ini, nantinya akan dimiliki semua krama Desa Adat Pakudui," tegasnya.

Secara terpisah, I Wayan Subawa, krama Pakudui Kangin yang juga Penyarikan Pura Puseh Pakudui mengatakan, sebelum perobohan bangunan dilakukan, pihaknya memang telah menerima somasi sebanyak tiga kali dari Desa Adat Pakudui. Somasi terakhir diterimanya sekitar sepekan lalu, yang isinya pihaknya diminta untuk mengosongkan bangunan di tanah sengketa.

Namun karena masih memegang teguh kesepakatan damai antara pihaknya dengan Desa Adat Pakudui, sehingga somasi itu tidak dilakukan. Adapun dalam kesepakatan damai itu, kata dia, disebutkan bahwa selama awig-awig masih berproses, maka tidak ada yang boleh menyentuh atau memanfaatkan lahan tersebut.

 
"Dalam perdamaian saat eksekusi, disepakati akan merevisi awig-awig yang memasukan lahan eksekusi ke dalam awig tersebut. Rapat bulan Desember 2021 ada kesepakatan, tidak menyentuh lahan atau memanfaatkan objek eksekusi berdasarkan awig-awig yang akan dibuat. Awig-awig masih berproses, tapi bangunan sudah dibongkar," sesal Subawa

Pihaknya pun kini hanya akan menunggu kesepakatan krama Pakudui Kangin dan petunjuk dari pemerintah.  Pihaknya  tak mau terlalu jauh untuk melangkah.

 
"Intinya kami akan mengikuti  kesepakatan perdamaian yang dimediasi pemerintah,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.