Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan = Gardu Induk PLN Pemecutan Digembok

PLN
Penyegelan Gardu Induk PLN Pemecutan di Jalan Imam Bonjol oleh keluarga (alm) I Gusti Made Mentog, Sabtu (9/9).

BALI TRIBUNE - Belasan anggota keluarga I Gusti Made Mentog (almarhum) asal Banjar Tampakgangsul, Sabtu (9/9) melakukan aksi penggembokan sekaligus penyegelan Gardu Induk Pemecutan yang merupakan Kantor Area Pemeliharaan Bali di Jalan Imam Bonjol No. 350 Denpasar. Namun tak berlangsung lama, setelah polisi turun ke lokasi, akhirnya gembok kembali dibuka.

Dalam aksi itu seluruh petugas di area tersebut baik tenaga CS, Satpam termasuk mandor dan pegawai yang jumlahnya 16 orang terpaksa keluar dari areal gardu yang luasnya sekitar 2 hektare itu.

Aksi penyegelan berlangsung sejak pagi. Dua satpam PLN yang saat itu ada di lokasi yakni I Made Sudarma dan Jro Mangku Patra, tak bisa berbuat banyak. Mereka tampak diam saja ketika pintu gerbang kantor digembok dan dipasangi spanduk. Demikian pula belasan tenaga kerja lainnya di dalam area kantor itu juga keluar dari lokasi karena pihak ahli waris menggembok satu-satunya pintu keluar masuk areal gardu.

Salah seorang petugas mengatakan, gardu itu menyuplai listrik ke wilayah Bali Selatan termasuk Kuta, Nusa Dua dan bandara. “Kalau gardu ini tak berfungsi bisa berakibat fatal karena seluruh aliran listrik yang disuplai dari gardu ini akan terputus. Jadi bisa mati listrik di kawasan vital tersebut,” ujarnya.

Sementara ahli waris almarhum dipimpin AAN Semara Adnyana yang juga sebagai kuasa hukum  keluarga  mengatakan, pihaknya sudah berjuang sejak 2006 silam untuk mendapatkan kembali tanah keluarga seluas 20 x 210 meter yang diduga diserobot PLN.

“Kami tak pernah menjual tanah tersebut, tahu-tahu PLN menembok keliling tanah kami berikut mendirikan bangunan,” ujar Semara Adnyana berapi-api.

Pihaknya sebenarnya sudah berjuang dengan berbagai cara damai dan baik-baik dengan pihak PLN termasuk menemui BPN Denpasar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun  hingga belasan tahun perjuangan keluarga almarhum I Gusti Made Mentog rupanya tidak membuahkan hasil. Bahkan pihaknya telah difasilitasi oleh Ombudsman serta anggota DPD Wedakarna namun juga tak berhasil.

“Karenanya kami terpaksa menempuh cara ini. Kami tetap membuka ruang untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Kami intinya ingin masalah ini cepat selesai,” tegas Semara Adnyana yang juga keponakan almarhum I Gusti Made Mentog.

Hingga beberapa jam aksi penyegelan tersebut, belum ada penjelasan dari pihak PLN. Di lokasi hanya terlihat petugas satpam dan beberapa tenaga yang ada. Sementara penanggung jawab gardu belum bisa dihubungi. Aksi penyegelan Sabtu (9/9) selain disaksikan keluarga almarhum, juga puluhan warga.

Manajemen PT. PLN (Persero) APP Bali ditemui pascaaksi tersebut terkesan tidak ambil pusing dengan aksi penyegelan terhadap Kantor Gardu Induk Pemecutan Klod itu, bahkan membuka segel dan sepanduk yang menghalangi jalan masuk ke gardu induk.

Asisten Manajer Adminitrasi dan Umum PLN APP Bali, I Made Suantara mengatakan pihaknya cenderung menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum agar terbukti siapa yang benar. Bahkan dikatakan pihaknya menutup pintu mediasi dan memilih jalur hukum dalam penyelesaiannya. "Kita selesaikan saja melalui   jalur hukum, nanti biar pengadilan  yang akan memutuskan. Jika benar bahwa dari segi hukum ini milik mereka dan kita kalah, pasti akan diganti," tukasnya.

Beberapa saat setelah penyegelan, aparat Polsek Denpasar Barat terjun ke lokasi. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena langsung memerintahkan untuk membuka gembok. "Saya dari aparat kepolisian wajib mengamankan objek vital nasional. Ini kepentingan masyarakat umum. Bagi warga yang mengklaim ini tanah miliknya, silakan diajukan ke pengadilan, tidak boleh menyegel, sesuatu yang menjadi aset negara," tukasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.