Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Pasar Gianyar, Pemkab Dinilai Arogan, Desa Adat Ngadu ke Polda

Bali Tribune/ DIPERSOALKAN - Proyek Pembangunan Pasar Umum Gianyar dibangun dalam status tanah yang saat ini tengah dipersoalkan oleh Desa Adat Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Desa Adat Gianyar yang dikomandoi Bendesanya Dewa Gede Swardana rupanya tidak mau putus asa untuk memperjuangkan sebagian lahannya yang kini sedang dibangun Proyek Pasar Umum Gianyar. Setelah bersurat ke BPN Gianyar, Desa Adat Gianyar, Kabupaten Gianyar, kini meminta perlindungan hukum pada Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
 
Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, Rabu (10/3/2021) membenarkan jika pihaknya telah mengajukan perlindungan hukum. Permohonan ini disampaikan melalui surat yang langsung diserahkan pada Kapolda Bali dua hari lalu. Latar belakang perlindungan hukum ini, diakui juga terkait tanah PKD (pekarangan desa) di Pasar Umum Gianyar.
 
Bendesa yang juga bawahan Bupati Gianyar ini membeberkan, sebelum tanah tersebut menjadi Pasar Umum Gianyar, pada tahun 1947 warga yang sebelumnya berjualan di Pasar Tenten (sekarang menjadi Bale Budaya Gianyar), dipindahkan ke lokasi saat ini, dengan tujuan memperluas pasar. 
 
"Saat pindah ke lokasi saat ini, ada 16 KK yang dipindahkan oleh desa adat ke daerah Kampung Tinggi, warga itu diberikan tanah oleh Desa Adat Gianyar," ungkapnya.
 
Lanjut itu, tahun 1976-1977, pemerintahan Bupati Anak Agung Putra (periode 1969-1983), pada zaman itu lagi diperluas dengan mengambil lokasi di Selatan pasar. Saat itu ada 10 KK dipindahkan ke Jalan Majapahit. Dalam perjalanannya, pasar adat ini lantas dipinjam oleh Pemda Gianyar menjadi Pasar Gianyar. 
 
"Tanahnya tetap milik adat, tapi bangunannya milik pemerintah. Permasalahan muncul saat masa Bupati Gianyar, Made Mahayastra. Oleh Pemkab Gianyar, tanah adat tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Seharusnya yang masuk KIB itu kan hanya bangunannya saja," tegasnya.
 
Mirisnya lagi, sebut Dewa, tanah desa adat tersebut diklaim sebagai tanah negara. Padahal Bupati sebelumnya tidak seperti itu. Dimana adanya tanah adat, makanya ada MoU parkir sengol. "Ada perjanjiannya," tegasnya. Karena kita punya tanah PKD di sana, supaya ada rasa terimakasih Pemda pada desa adat makanya diberikan MoU pendapatan parkir sengol pembagiannya 65 persen persen untuk desa adat," terangnya.
 
Terkait perlindungan hukum yang dimaksud, Dewa Swardana menjelaskan, Desa Adat Gianyar saat ini akan melaksanakan program Presiden Jokowi, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan objek tanah Pasar Umum Gianyar ini. Namun pada saat yang sama, Pemda justru mengajukan permohonan hak guna pakai atas tanah itu. Karena ini adalah permohonan dalam 1 lokasi, pihaknya tidak bisa melaksanakan PTSL. 
 
"Kita desa adat sudah bersurat ke BPN, merasa keberatan masalah permohonan dari Pemda," tambahnya.
 
Seharusnya, desa adat dipersilakan mensertifikatkan dan nantinya kalau Pemkab ingin mengajukan hak guna pakai tanah desa adat itu, pasti ada solusinya. Pihaknya menilai Pemda arogan. Sebab mereka tidak mau mencabut permohonan tersebut. 
 
"Ini justru Pemkab Gianyar mengklaim bahwa itu adalah tanah Puri Agung Gianyar. Mereka tak memahami sejarahnya," terangnya lantang.
 
Terkait permasalahan ini, pihaknya akan melanjutkan hingga ke tingkat mana pun. Karena di BPN tak boleh mengajukan (PTSL dan HGP) pada 1 lokasi, persoalan ini meningkat ke klaster 2. BPN sudah melakukan mediasi antara Pemkab dan desa adat, tapi mediasi pertama itu Pemkab tak mau hadir. Malahan ada surat terakhir dari BPN, Pemkab menutup ruang dan waktu untuk mediasi. 
 
"Kita ingin menyelesaikan secara damai, musyawarah dan mufakat. Atas persoalan inilah, kita minta perlindungan hukum ke Polda. Biar Polda nanti menyelesaikan masalah ini berdasarkan musyawarah mufakat. Kalau tetap tidak terselesaikan, maka desa adat akan tetap melaksanakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.