Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Pasar Gianyar, Pemkab Dinilai Arogan, Desa Adat Ngadu ke Polda

Bali Tribune/ DIPERSOALKAN - Proyek Pembangunan Pasar Umum Gianyar dibangun dalam status tanah yang saat ini tengah dipersoalkan oleh Desa Adat Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Desa Adat Gianyar yang dikomandoi Bendesanya Dewa Gede Swardana rupanya tidak mau putus asa untuk memperjuangkan sebagian lahannya yang kini sedang dibangun Proyek Pasar Umum Gianyar. Setelah bersurat ke BPN Gianyar, Desa Adat Gianyar, Kabupaten Gianyar, kini meminta perlindungan hukum pada Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
 
Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, Rabu (10/3/2021) membenarkan jika pihaknya telah mengajukan perlindungan hukum. Permohonan ini disampaikan melalui surat yang langsung diserahkan pada Kapolda Bali dua hari lalu. Latar belakang perlindungan hukum ini, diakui juga terkait tanah PKD (pekarangan desa) di Pasar Umum Gianyar.
 
Bendesa yang juga bawahan Bupati Gianyar ini membeberkan, sebelum tanah tersebut menjadi Pasar Umum Gianyar, pada tahun 1947 warga yang sebelumnya berjualan di Pasar Tenten (sekarang menjadi Bale Budaya Gianyar), dipindahkan ke lokasi saat ini, dengan tujuan memperluas pasar. 
 
"Saat pindah ke lokasi saat ini, ada 16 KK yang dipindahkan oleh desa adat ke daerah Kampung Tinggi, warga itu diberikan tanah oleh Desa Adat Gianyar," ungkapnya.
 
Lanjut itu, tahun 1976-1977, pemerintahan Bupati Anak Agung Putra (periode 1969-1983), pada zaman itu lagi diperluas dengan mengambil lokasi di Selatan pasar. Saat itu ada 10 KK dipindahkan ke Jalan Majapahit. Dalam perjalanannya, pasar adat ini lantas dipinjam oleh Pemda Gianyar menjadi Pasar Gianyar. 
 
"Tanahnya tetap milik adat, tapi bangunannya milik pemerintah. Permasalahan muncul saat masa Bupati Gianyar, Made Mahayastra. Oleh Pemkab Gianyar, tanah adat tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Seharusnya yang masuk KIB itu kan hanya bangunannya saja," tegasnya.
 
Mirisnya lagi, sebut Dewa, tanah desa adat tersebut diklaim sebagai tanah negara. Padahal Bupati sebelumnya tidak seperti itu. Dimana adanya tanah adat, makanya ada MoU parkir sengol. "Ada perjanjiannya," tegasnya. Karena kita punya tanah PKD di sana, supaya ada rasa terimakasih Pemda pada desa adat makanya diberikan MoU pendapatan parkir sengol pembagiannya 65 persen persen untuk desa adat," terangnya.
 
Terkait perlindungan hukum yang dimaksud, Dewa Swardana menjelaskan, Desa Adat Gianyar saat ini akan melaksanakan program Presiden Jokowi, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan objek tanah Pasar Umum Gianyar ini. Namun pada saat yang sama, Pemda justru mengajukan permohonan hak guna pakai atas tanah itu. Karena ini adalah permohonan dalam 1 lokasi, pihaknya tidak bisa melaksanakan PTSL. 
 
"Kita desa adat sudah bersurat ke BPN, merasa keberatan masalah permohonan dari Pemda," tambahnya.
 
Seharusnya, desa adat dipersilakan mensertifikatkan dan nantinya kalau Pemkab ingin mengajukan hak guna pakai tanah desa adat itu, pasti ada solusinya. Pihaknya menilai Pemda arogan. Sebab mereka tidak mau mencabut permohonan tersebut. 
 
"Ini justru Pemkab Gianyar mengklaim bahwa itu adalah tanah Puri Agung Gianyar. Mereka tak memahami sejarahnya," terangnya lantang.
 
Terkait permasalahan ini, pihaknya akan melanjutkan hingga ke tingkat mana pun. Karena di BPN tak boleh mengajukan (PTSL dan HGP) pada 1 lokasi, persoalan ini meningkat ke klaster 2. BPN sudah melakukan mediasi antara Pemkab dan desa adat, tapi mediasi pertama itu Pemkab tak mau hadir. Malahan ada surat terakhir dari BPN, Pemkab menutup ruang dan waktu untuk mediasi. 
 
"Kita ingin menyelesaikan secara damai, musyawarah dan mufakat. Atas persoalan inilah, kita minta perlindungan hukum ke Polda. Biar Polda nanti menyelesaikan masalah ini berdasarkan musyawarah mufakat. Kalau tetap tidak terselesaikan, maka desa adat akan tetap melaksanakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.