Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senjata Brimob yang Dirampas di Hotel Ayana Akhirnya Ditemukan

Bali Tribune/ray. SuanasaTKP di kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, usai penemuan senjata laras panjang milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas orang tak dikenal di area parkir Hotel Ayana pada 2016 silam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Senjata milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas di Hotel Ayana, Jimbaran, pada 8 Agustus 2017 lalu, akhirnya ditemukan. Setelah nyaris dua tahun tak terlacak, akhirnya senjata laras panjang itu ditemukan di dalam kawasan Jimbaran, pada Jumat (21/06/2019) sore.

Senjata itu didapati berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi L 1304 QZ yang ada di halaman Home Stay Kampung 168 di Perumahan Puri Gading, Jalan Bandung No 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 16.00 Wita. Belum diketahui siapa pemilik mobil itu.

Setelah ditemukan, petugas dari Unit Inafis Polresta Denpasar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Masih lidik. Intinya, masih lidik oleh tim gabungan dari Polda dan Polresta,” tutur petugas. Kuat dugaan, senjata itu sempat dikuasai kawanan perampok asal Rusia, beberapa waktu lalu.

“Di dalam mobil itu ada perlengkapan untuk merampok. Masih dilakukan olah TKP dipimpin oleh Pak Kasubdit,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Meski masih lidik, dia memastikan, senjata laras panjang itu milik anggota Brimob yang dirampas saat berjaga di Hotel Ayanan, 2016 silam.

Sebab, nomor seri senjata itu identik dengan senjata milik anggota Brimob Polda itu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini, meski telah dihubungi via pesan singkat WhatsApp. (*)

wartawan
Ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.