Balitribune.co.id | Denpasar - Senjata milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas di Hotel Ayana, Jimbaran, pada 8 Agustus 2017 lalu, akhirnya ditemukan. Setelah nyaris dua tahun tak terlacak, akhirnya senjata laras panjang itu ditemukan di dalam kawasan Jimbaran, pada Jumat (21/06/2019) sore.
Senjata itu didapati berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi L 1304 QZ yang ada di halaman Home Stay Kampung 168 di Perumahan Puri Gading, Jalan Bandung No 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 16.00 Wita. Belum diketahui siapa pemilik mobil itu.
Setelah ditemukan, petugas dari Unit Inafis Polresta Denpasar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Masih lidik. Intinya, masih lidik oleh tim gabungan dari Polda dan Polresta,” tutur petugas. Kuat dugaan, senjata itu sempat dikuasai kawanan perampok asal Rusia, beberapa waktu lalu.
“Di dalam mobil itu ada perlengkapan untuk merampok. Masih dilakukan olah TKP dipimpin oleh Pak Kasubdit,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Meski masih lidik, dia memastikan, senjata laras panjang itu milik anggota Brimob yang dirampas saat berjaga di Hotel Ayanan, 2016 silam.
Sebab, nomor seri senjata itu identik dengan senjata milik anggota Brimob Polda itu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini, meski telah dihubungi via pesan singkat WhatsApp. (*)