Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

pantai
Bali Tribune / Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, Sabtu (19/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) Sensatia terhadap lingkungan. Bersama Seven Clean Seas, Sensatia mengajak masyarakat untuk turut mengambil tindakan nyata dalam menjaga kebersihan pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan pentingnya mengurangi sampah dari sumbernya.

“Menjaga lingkungan dapat dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kita. Padang Galak merupakan bagian dari lingkungan di sekitar Sensatia, sehingga penting bagi kami untuk berkontribusi secara langsung. Kami berharap kegiatan bersih pantai ini dapat memberikan dampak nyata sekaligus mendorong kesadaran yang lebih luas mengenai sampah yang berakhir di wilayah pesisir kita,” kata Michael Lorenti, Founder & CEO Sensatia.

Aksi bersih pantai ini dilaksanakan bertepatan dengan periode International Coastal Cleanup (ICC) 2026, sebuah inisiatif global yang mengajak masyarakat di berbagai belahan dunia untuk turut menjaga kebersihan dan kelestarian wilayah pesisir. Kegiatan di Padang Galak sendiri diselenggarakan secara independen oleh Sensatia dan Seven Clean Seas, namun sejalan dengan semangat aksi bersama untuk menjaga lingkungan yang juga tercermin dalam berbagai kegiatan bersih pantai di seluruh dunia. 

“Membersihkan pantai mungkin merupakan langkah sederhana, namun langkah-langkah kecil dapat memberikan arti ketika dilakukan bersama. Kami berharap semangat yang dibawa oleh setiap peserta hari ini dapat terus berlanjut, bahkan setelah kegiatan ini berakhir. Bagi Sensatia, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami yang berkelanjutan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar kami,” tutup Michael.

wartawan
RED
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.