Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensus Pertanian 2023: Terjadi Penurunan RTUP

Bali Tribune /  Endang Retno Sri Subiyandani.

balitribune.co.id | Badung - Hasil pencacahan sensus pertanian 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan bahwa terjadi penurunan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Bali.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Bali sebanyak 365.184 rumah tangga.

"Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 di Provinsi Bali sebanyak 369.717 unit yang terdiri atas 369.271 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 105 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 341 Usaha Pertanian Lainnya (UTL)," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani, Senin (4/12) disela acara Hasil Pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023- Tahap I Provinsi Bali dari Kuta, Badung.

Lantas Endang menguraikan, usaha pertanian merupakan unit usaha yang mengelola sumber daya alam nabati dan hewani untuk menghasilkan komoditas ekonomi yang seluruh atau sebagian hasilnya untuk dijual, minimal mencakup salah satu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan/atau jasa pertanian.

Disampaikan, usaha Pertanian Perorangan (UTP) adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawalb teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum).

"Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan/atau jasa pertanian," ujar Endang.

Ia juga katakan, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) adalah bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus menerus, yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau ijin darí instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan budidaya pertanian seperti pemupukan, pemeliharaan, dan pemanenan.

Usaha Pertanian Lainnya (UTL) adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian, yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial/ekonomi/sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu hamparan atau kawasan
tertentu.

"Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ ditukar, termasuk tanaman pangan yang hanya dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Sedangkan pertanian perkotaan/urban farming adalah kegiatan pertumbuhan, pengolahan dan distribusi pangan serta produk lainnya melalui budidaya tanaman dan peternakan yang intensif di perkotaan dan daerah sekitarnya, dan menggunakan kembali sumber daya alam dan limbah perkotaan untuk memperoleh keragaman hasil panen dan hevwan ternak.

Pertanian perkotaan dicirikan dengan metode pemanfaatan permukaan tanah (cara konvensional); vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam, baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding; penanaman dalam pot/polybag sebagai media tanam sehingga muda dipindahkan pada lahan sempit," jelasnya.

Selain itu urban farming bisa juga menggunakan ruangan atau di atap rumah; hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara, biasanya dengan menggunakan wadah berbentuk pipa yang disusun bertingkat maun berieier dengan sistem pengaturan air dan hara, microgreen menggunakan wadah berukuran kecil seperti tray atau nampan.

wartawan
ARW
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.