Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensus Pertanian 2023: Terjadi Penurunan RTUP

Bali Tribune /  Endang Retno Sri Subiyandani.

balitribune.co.id | Badung - Hasil pencacahan sensus pertanian 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan bahwa terjadi penurunan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Bali.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Bali sebanyak 365.184 rumah tangga.

"Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 di Provinsi Bali sebanyak 369.717 unit yang terdiri atas 369.271 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 105 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 341 Usaha Pertanian Lainnya (UTL)," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani, Senin (4/12) disela acara Hasil Pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023- Tahap I Provinsi Bali dari Kuta, Badung.

Lantas Endang menguraikan, usaha pertanian merupakan unit usaha yang mengelola sumber daya alam nabati dan hewani untuk menghasilkan komoditas ekonomi yang seluruh atau sebagian hasilnya untuk dijual, minimal mencakup salah satu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan/atau jasa pertanian.

Disampaikan, usaha Pertanian Perorangan (UTP) adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawalb teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum).

"Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan/atau jasa pertanian," ujar Endang.

Ia juga katakan, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) adalah bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus menerus, yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau ijin darí instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan budidaya pertanian seperti pemupukan, pemeliharaan, dan pemanenan.

Usaha Pertanian Lainnya (UTL) adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian, yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial/ekonomi/sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu hamparan atau kawasan
tertentu.

"Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ ditukar, termasuk tanaman pangan yang hanya dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Sedangkan pertanian perkotaan/urban farming adalah kegiatan pertumbuhan, pengolahan dan distribusi pangan serta produk lainnya melalui budidaya tanaman dan peternakan yang intensif di perkotaan dan daerah sekitarnya, dan menggunakan kembali sumber daya alam dan limbah perkotaan untuk memperoleh keragaman hasil panen dan hevwan ternak.

Pertanian perkotaan dicirikan dengan metode pemanfaatan permukaan tanah (cara konvensional); vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam, baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding; penanaman dalam pot/polybag sebagai media tanam sehingga muda dipindahkan pada lahan sempit," jelasnya.

Selain itu urban farming bisa juga menggunakan ruangan atau di atap rumah; hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara, biasanya dengan menggunakan wadah berbentuk pipa yang disusun bertingkat maun berieier dengan sistem pengaturan air dan hara, microgreen menggunakan wadah berukuran kecil seperti tray atau nampan.

wartawan
ARW
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.