Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentana Terima BK DPRD Jatim, Sebut BK Sebagai Penjaga Marwah Lembaga DPRD

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Rapim DPRD Badung, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Kunjungan yang dipimpin A. Tamin bersama H. Surawi ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Dalam sambutannya, Sentana menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan BK DPRD Provinsi Jatim karena sudah memilih Badung sebagai objek kunjungan. Pihaknya pun mengaku siap berbagi ilmu dan pengalaman dengan DPRD Provinsi Jatim. “Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan BK DPRD Jawa Timur di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut Sentana yang juga anggota Komisi IV ini menjelaskan terkait tugas dan wewenang BK di parlemen Badung. BK kata dia berfungsi untuk menjaga marwah DPRD namun bukan sebagai lembaga eksekutor maupun lembaga hukum yang dapat memvonis bersalah setiap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran. “BK adalah bingkai dari lembaga dewan, menjaga marwah lembaga termasuk anggota di dalamnya,” kata Sentana. Sebagai ketua BK, politisi Gerindra ini menyebut memiliki kedudukan yang sama dengan anggota dewan lainnya. Yakni sama-sama berjuang untuk dapat mewakili masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. “BK bukan lembaga eksekutor, bukan lembaga hukum. Jadi jika ada masalah terhadap anggota dewan maka langkah yang dilakukan bukan langsung menegur yang bersangkutan. BK akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi yang bersangkutan dan fraksi yang akan menyapaikan kepada anggota fraksinya,” jelas Sentana. Selain itu, jika terdapat anggota dewan yang tersandung kasus hukum, BK juga tidak serta merta manjatuhkan sanksi. “Anggota bermasalah pun, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami di BK tidak akan proses,” jelasnya. Pihaknya menyebut BK adalah bingkai dari parlemen. Kewenangan BK di DPRD kabupaten dan provinsi sangat terbatas. Sangat berbeda dengan Dewan Kehormatan DPR di pusat. “Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, BK tidak bisa memberhentikan anggota. Tugas BK hanya menyapaikan hasil rapat bersama anggota BK kepada pimpinan untuk diambil tindaklanjut oleh BK. Misalnya diberhentikan sementara,” terang Sentana. Bila kasus sudah selasai dan tidak terbukti bersalah, maka anggota dewan yang bersangkutan akan kembali aktif. 

wartawan
redaksi
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.