Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra HaKI untuk Perlindungan Hasil Karya

HaKi
WORKSHOP – Acara workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar gelar Workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Ruang Sidang Bappeda Kabupaten Gianyar, Jumat (18/5). Sentra HaKI ini diharapkan mampu menjadi leading sektor yang terkait HaKI yang ada di Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat masyarakat untuk mendaftarkan HaKI.

HaKI merupakan karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualitas manusia. Intelektual yang dimaksud bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk dari hasil pemikiran manusia.

Kasubid Pelayanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual  I Wayan Adhi Karmayana mengatakan “Kanwil Hukum dan Ham bekerjasama dengan Disperindag untuk membentuk sentra HaKI. Tujuannya agar masyarakat dapat mendaftarkan HaKI-nya langsung di masing-masing kabupaten” terangnya.

Adhi juga menambahkan tujuan dari workshop ini untuk memberikan informasi tentang HaKI. Pada workshop kali ini Adhi menekankan pada pendaftaran Merk, dimana pendaftarannya dilakukan secara online. Peryaratan untuk mendaftarkan merk dengan mengisi formulir yang tertera di website, dan mengUpload Foto KTP,  NPWP dan gambar Merk yang akan didaftarkan. “Jika yang didaftarkan memiliki badan hukum, maka Pendaftar wajib mengUpload akta pendirian Badan Hukumnya” tambah Adhi.  

Adhi juga menjelaskan bahwa HaKi sebagai tanda pengenal, sebagai tanda pembeda dengan Merk lain dan mencegah pihak lain menggunakan merk tersebut. “HaKI merupakan perlindungan hukum terhadap produk-produk yang dihasilkan perajin” imbuhnya.

Kadis Disperindag Kabupaten Gianyar Wayan Suamba mengatakan Workshop kali ini bertujuan  memeberikan pemahaman kepada pengusaha yang menciptakan hasil karya kreatifitasnya  agar karyanya terlindungi oleh Undang-Undang HaKI. Lebih Lanjut suamba juga berharap agar para peserta Workshop mampu menyebarkan informasi mengenai HaKi kepada pengusaha lainnya.  “Kedepan diharapkan pengrajin dan pengusaha yang hadir pada hari ini menjadi folentir untuk menyebarluaskan informasi HaKI  kepada teman-teman pengusaha lainnya akan pentingnya HaKi,” tambah Suamba.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.