Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra HaKI untuk Perlindungan Hasil Karya

HaKi
WORKSHOP – Acara workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar gelar Workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Ruang Sidang Bappeda Kabupaten Gianyar, Jumat (18/5). Sentra HaKI ini diharapkan mampu menjadi leading sektor yang terkait HaKI yang ada di Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat masyarakat untuk mendaftarkan HaKI.

HaKI merupakan karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualitas manusia. Intelektual yang dimaksud bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk dari hasil pemikiran manusia.

Kasubid Pelayanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual  I Wayan Adhi Karmayana mengatakan “Kanwil Hukum dan Ham bekerjasama dengan Disperindag untuk membentuk sentra HaKI. Tujuannya agar masyarakat dapat mendaftarkan HaKI-nya langsung di masing-masing kabupaten” terangnya.

Adhi juga menambahkan tujuan dari workshop ini untuk memberikan informasi tentang HaKI. Pada workshop kali ini Adhi menekankan pada pendaftaran Merk, dimana pendaftarannya dilakukan secara online. Peryaratan untuk mendaftarkan merk dengan mengisi formulir yang tertera di website, dan mengUpload Foto KTP,  NPWP dan gambar Merk yang akan didaftarkan. “Jika yang didaftarkan memiliki badan hukum, maka Pendaftar wajib mengUpload akta pendirian Badan Hukumnya” tambah Adhi.  

Adhi juga menjelaskan bahwa HaKi sebagai tanda pengenal, sebagai tanda pembeda dengan Merk lain dan mencegah pihak lain menggunakan merk tersebut. “HaKI merupakan perlindungan hukum terhadap produk-produk yang dihasilkan perajin” imbuhnya.

Kadis Disperindag Kabupaten Gianyar Wayan Suamba mengatakan Workshop kali ini bertujuan  memeberikan pemahaman kepada pengusaha yang menciptakan hasil karya kreatifitasnya  agar karyanya terlindungi oleh Undang-Undang HaKI. Lebih Lanjut suamba juga berharap agar para peserta Workshop mampu menyebarkan informasi mengenai HaKi kepada pengusaha lainnya.  “Kedepan diharapkan pengrajin dan pengusaha yang hadir pada hari ini menjadi folentir untuk menyebarluaskan informasi HaKI  kepada teman-teman pengusaha lainnya akan pentingnya HaKi,” tambah Suamba.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.