Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Anak Terpapar Covid-19, Kluster Pasar Padangsambian Denpasar Bertambah

Bali Tribune / Selain penambahan dua pasien positif covid-19 yang sembuh, RSU Negara kembali menerima pasien positif covid-19 dari kasus transmisi lokal pasar Padangsambian Denpasar.

balitribune.co.id | NegaraUntuk pertamakalinya, RSU Negara menerima pasien anak kasus positif covid-19. Pasien ke 45 ini merupakan kasus transmisi lokal. Ia dinyatakan positif covid-19 setelah sebelumnya ayahnya juga dinyatakan positif dari kluster Pasar Padangsambian.

Kasus transmisi lokal kini bertambah lagi. Gugus Tugas juga mengumumkan kembali adanya tambahan satu kasus positif di Jembrana. Kasus anyar ini adalah pasien nomor 45. Pasien ini adalah seorang anak berjenis kelamin laki-laki berusia 11  tahun asal Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Dia terkonfirmasi positif dari hasil swab di Hotel Jimbarwana tanggal 6 juli 2020. Pasien ini merupakan anak dari pasien ke-42, seorang pedagang yang sudah terkonfirmasi positif sebelumnya lewat test swab di Denpasar.

“Pasien positif yang terakhir ini merupakan pengembangan tracking kita dari pasien positif ke-43 sebelumnya. Dari delapan kontak dekat yang sudah diswab, tujuh orang sudah keluar hasilnya. Dari tujuh itu, satu positif sisanya negatif swab. Sedangkan satu orang lagi hasilnya belum keluar, kita masih tunggu hasilnya," ujar Jubir Gugus Tugas Jembrana dr. I Gusti Agung Putu  Arisantha, dalam keterangannya Rabu (8/7). Sebelumnya dari tracking Gugus Tugas Denpasar, tercatat ada satu orang warga Jembrana yang terkonfimasi positif swab.

Pasien ini bagian dari kluster Pasar Padangsambian Denpasar setelah Gugus Tugas melaksanakan pengecekan dan perluasan tracking kontak terhadap pasien positif tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Jembrana Rabu kemarin juga kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini sudah ada 34 pasien sembuh dari total 45 kasus positif Covid-19 di Jembrana. Kedua pasien positif ini sudah dipulangkan dari ruang isolasi setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji swab.

”Ada tambahan dua pasien sembuh, yaitu pasien asal  Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul Mendoyo  serta pasien asal Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Keduanya berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya dinyatakan positif swab pada 2 juli lalu. Saat menjalani perawatan di ruang isolasi, keduanya sudah dua kali swab dan hasilnya semua negatif yakni pada tanggal 3 dan 6 Juli lalu," ujar Direktur UPTD RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwatha usai pelepasan kedua pasien sembuh tersebut Rabu kemarin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.