Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Kakek Diduga Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

pemerkosaan
ilustrasi

BALI TRIBUNE - Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Nusa Penida pada Kamis (25/1) silam. Adalah I Wayan Rekik (55) yang menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red), yang masih berusia 13 tahun. Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis putus sekolah itu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dugaan pemerkosaan ini baru dilaporkan pada Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. “Benar ada laporan dugaan perkosaan gadis di bawah umur yang terjadi pada Kamis (25/1) sekira pukul 20.00 wita,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pada kamis (25/2), korban tak pulang ke rumah hingga larut malam. Keluarganya berupaya mencari keberadaan Bunga dengan menanyakan ke tetangga sekitar, termasuk pada pelaku, Wayang Rekik. Saat ditanya, dia bertanya akan diberikan hadiah apa jika bbisa menemukan korban.

Pihak keluarga mengatakan, mereka memiliki jagung dan akan diberikan kepada terlapor jika bisa menemukan korban. Berselang satu jam kemudian, korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya, Bunga mengeluh sakit pada selangkangan. Selanjutnya, ia diajak ke Puskesmas Nusa Penida untuk berobat.

Oleh keluarganya, korban kemudian ditanya mengapa bisa sakit di bagian (maaf) alat vitalnya. Dengan malu-malu, Bunga pun mengatakan bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor. Tak terima dengan hal tersebut, keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Oleh pihak Polsek Nusa Penida, koban diminta untuk melakukan visum. Unit PPA Polres Klungkung juga dihubungi untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur. “Hasil koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut dilimpahan ke Polres Klungkung,”pungkas Kapolsek Nusa Penida.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.