Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Kakek Diduga Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

pemerkosaan
ilustrasi

BALI TRIBUNE - Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Nusa Penida pada Kamis (25/1) silam. Adalah I Wayan Rekik (55) yang menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red), yang masih berusia 13 tahun. Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis putus sekolah itu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dugaan pemerkosaan ini baru dilaporkan pada Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. “Benar ada laporan dugaan perkosaan gadis di bawah umur yang terjadi pada Kamis (25/1) sekira pukul 20.00 wita,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pada kamis (25/2), korban tak pulang ke rumah hingga larut malam. Keluarganya berupaya mencari keberadaan Bunga dengan menanyakan ke tetangga sekitar, termasuk pada pelaku, Wayang Rekik. Saat ditanya, dia bertanya akan diberikan hadiah apa jika bbisa menemukan korban.

Pihak keluarga mengatakan, mereka memiliki jagung dan akan diberikan kepada terlapor jika bisa menemukan korban. Berselang satu jam kemudian, korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya, Bunga mengeluh sakit pada selangkangan. Selanjutnya, ia diajak ke Puskesmas Nusa Penida untuk berobat.

Oleh keluarganya, korban kemudian ditanya mengapa bisa sakit di bagian (maaf) alat vitalnya. Dengan malu-malu, Bunga pun mengatakan bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor. Tak terima dengan hal tersebut, keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Oleh pihak Polsek Nusa Penida, koban diminta untuk melakukan visum. Unit PPA Polres Klungkung juga dihubungi untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur. “Hasil koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut dilimpahan ke Polres Klungkung,”pungkas Kapolsek Nusa Penida.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.