Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang ODP Dirawat di Ruang Isolasi, Ratusan Kaling, Kelihan dan Warga Kini Dipantau

Bali Tribune/ PENJELASAN - Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana memberikan keterangan terkait adanya belasan ODP dan ratusan orang yang dipantau, Senin (23/3).
Balitribune.co.id | Negara - Seorang pasien kini menjalani perawatan di ruang isolasi Sal Anggrek RSU Negara. Hingga kini ada belasan warga Jembrana berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Begitu juga dengan ratusan peserta studi tiru Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelihan Banjar ke daerah yang terpapar corona, juga dipantau beberapa di antaranya berstatus ODP.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha yang mendampingi Sekda Jembrana selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Made Sudiada mengatakan pasien laki-laki berusia 50 tahun tersebut dirujuk ke RSU Negara pada Minggu (22/3) malam setelah sebelumnya selama lima hari sempat dirawat di Puskesmas I Pekutatan.
 
“Awalnya dirawat karena demam berdarah, dan memiliki riwayat ke daerah terjangkit (Covid-19) sehingga dirujuk ke RSU Negara,” ujarnya, Senin (23/3). Ia menambahkan,  pasien mengalami demam dan sebelumnya sempat pergi ke Magelang dan Jakarta.
 
Namun dipastikan belum ada tambahan pasien dalam pengawasan (PDP). Ia menambahkan, hingga kini di Jembrana ada total 17 ODP termasuk salah seorangnya yang kini sedang di rawat di ruang isolasi RSU Negara.
 
ODP tersebut terdiri dari enam orang kaling/kelihan banjar yang ikut studi tiru di Kabupaten Malang dan 10 warga lainnya yang semuanya memiliki gejala klinis maupun riwayat bepergian.
 
Sedangkan 253 orang peserta rombongan studi tiru Kaling/Kelihan Banjar serta 85 warga lainnya juga kini dipantau. Kendati belum ada gejala klinis, namun 338 orang tersebut di pantau petugas surveylance di masing-masing Puskesmas yang mewilayahi lantaran memiliki riwayat perjalan ke daerah terjangkit.
 
Begitupula empat dari lima camat di Jembrana yang juga ikut dalam rombongan yang tiba di Jembrana pada Rabu (18/3) lalu, juga diakuinya sudah diperiksa kesehatannya. Semuanya dipantau selama 14 hari ke depan.
 
Menurutnya, ODP maupun warga yang dipantau tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumah-masing. “Seharusnya mereka membatasi diri dan baru boleh melakukan aktivitas normal kembali setelah dinyatakan kondisinya tetap sehat selama 14 hari,” jelasnya.
 
Sebelumnya pada Senin (16/3) lalu ada seorang ODP yang dirujuk ke UGD RSU Negara. Orang tersebut memiliki riwayat bepergian ke luar negeri, namun  karena tidak ada gejala klinis sehingga diisolasi di rumah dan setelah 14 hari akan dicek kembali.
 
Ia menyarankan masyarakat yang merasa memiliki gejala klinis maupun riwayat bepergian ke daerah terjangkit segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) baik itu Puskesmas maupun RSU Negara. Terlebih kini RSU Negara sudah berstatus rujukan pasien corona.
 
“Kalau ada pneumonia statusnya jadi PDP. Kami sudah ada empat ruang isolasi dan tambahan APD sebanyak 50 serta 4 dokter spesialis penyakit dalam. Untuk pasien ODP ini, kami sudah ke Denpasar mengambil media pengambilan sampel untuk uji sampel swab di Surabaya,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.