Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Gede Gatot Suteja alias Gatot saat dipemerkan di Mapolsek Denbar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat. (Denbar) membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Gede Gatot Suteja alias Gatot (37) di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pura Demak VII Denpasar, Jumat (15/4). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan pesta sabu. Sehingga pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, langsung bergerak dan melakukan pengrebekan terhadap tempat tinggal tersangka di kamar kosan nomor 205 Jalan Pura Demak VII Denpasar.

“Setibanya di TKP dan setelah pintu kamar kos dibuka oleh teman perempuannya, tim langsung masuk ke kamar dan mendapatkan tersangka sedang makan. Melihat kedatangan anggota, tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi sabu ke kolong tempat tidurnya,” ungkapnya, Selasa (19/4).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar kosan itu. Polisi menemukan satu buah bong yang berada tepat di samping tersangka dan satu klip sabu dari kolong tempat tidurnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat isap tersebut miliknya. Sehingga, kita langsung membawanya ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya via telepon. Sementara, pengambilannya masih menggunakan sistem tempelan. Sehingga, antara tersangka dan pengedar besarnya itu tidak saling bertemu.

“Sistemnya memang pustus. Begitu tersangka kami tangkap, ia mengakui mendapatkan barang dari tempelan. Sementara, peralatan komunikasi yang sebelumnya digunakan oleh keduannya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Inilah sistem yang kerap digunakan oleh para pengedar ini. Tetapi masih kita dalami lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

wartawan
habit
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.