Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Gede Gatot Suteja alias Gatot saat dipemerkan di Mapolsek Denbar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat. (Denbar) membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Gede Gatot Suteja alias Gatot (37) di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pura Demak VII Denpasar, Jumat (15/4). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan pesta sabu. Sehingga pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, langsung bergerak dan melakukan pengrebekan terhadap tempat tinggal tersangka di kamar kosan nomor 205 Jalan Pura Demak VII Denpasar.

“Setibanya di TKP dan setelah pintu kamar kos dibuka oleh teman perempuannya, tim langsung masuk ke kamar dan mendapatkan tersangka sedang makan. Melihat kedatangan anggota, tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi sabu ke kolong tempat tidurnya,” ungkapnya, Selasa (19/4).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar kosan itu. Polisi menemukan satu buah bong yang berada tepat di samping tersangka dan satu klip sabu dari kolong tempat tidurnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat isap tersebut miliknya. Sehingga, kita langsung membawanya ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya via telepon. Sementara, pengambilannya masih menggunakan sistem tempelan. Sehingga, antara tersangka dan pengedar besarnya itu tidak saling bertemu.

“Sistemnya memang pustus. Begitu tersangka kami tangkap, ia mengakui mendapatkan barang dari tempelan. Sementara, peralatan komunikasi yang sebelumnya digunakan oleh keduannya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Inilah sistem yang kerap digunakan oleh para pengedar ini. Tetapi masih kita dalami lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

wartawan
habit
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.