Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengusaha asal Surabaya Ditipu Rp 3 Miliar

Bali Tribune / Rozi Maulana (kanan) dan Andre Agustinus Suwaji
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengusaha furniture asal Surabaya, Jawa Timur, Andre Agustinus Suwaji mengaku ditipu oleh Linda Venstura senilai Rp 3 miliar dalam kasus jual beli rumah di kawasan Jalan Buluh Indah, Denpasar.
 
Rozi Maulana selaku kuasa hukum Andre, kepada wartawan Jumat (12/11/2020) malam, menjelaskan ihwal kliennya ditipu berawal pada bulan Februari 2020 ketika membeli rumah dan tanahnya di Buluh Indah dari Linda seharga Rp 3 miliar.
Setelah proses pembayaran di depan notaris Ni Wayan Widastri SH selesai, bahkan sertifikat No.3303 rumah tersebut keluar atas nama Andre, namun Linda tidak juga mengosongkan rumah yang sudah dijualnyal tu.
 
“Anehnya klien kami dituduh sebagai mafia tanah. Linda juga berkoar-koar di media massa menuduh klien kami penipu. Jadi kami luruskan berita itu tidak benar, yang benar Pak Andre klien kami ditipu. Kami sudah laporkan Linda ke Polda Bali karena dia tidak mau mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi,” ujar Rozi sembari menunjukkan bukti laporan polisi Nomor: 249/2020 SPKT tertanggal 5 juni 2020.
 
Ditanya terkait proses pelaporannya ke Polda Bali itu, Rozi menjelaskan bahwa Linda tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Ia berharap polisi lebih tegas lagi melalui upaya menjemput paksa terlapor sehingga masalah ini segera selesai.
Dijelaskannya, kliennya tertarik membeli rumah di tas tanah seluas 10 are tersebut karena ada gudangnya, dan truk kontainer bisa masuk. Kebetulan, lanjut dia, kliennya hendak segera memulai bisnis furniturnya agar dana yang diinvestasikan tidak terlalu lama mengendap.
 
Menjawab pertanyaan terkait apa yang menjadi keberatan Linda sehingga tidak segera mengosongkan rumah milik Andre, Rozi mengatakan bahwa Linda tidak mengakui uang Rp 3 miliar tersebut sebagai jual beli rumah, melainkan pinjam meminjam. Linda, sambung Rozi, juga tidak mengakui akta jual beli yang sudah dibuat di depan notaris Widastri.
 
“Klien kami ini bukan lembaga keuangan yang boleh meminjamkan uang. Uang Rp 3 miliar yang dibayar cash Rp 550 juta dan melalui transfer bank Rp 2,45 miliar, itu adalah pembayaran jual beli rumah tersebut,” ujar Rozi sembari minta Linda segera mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi.
 
Rozi mengatakan, jika Linda tidak melakukan pengosongan dan tidak beritikad baik, maka proses hukun akan dilanjutkan. Ia mengatakan, upaya hukum lain yang akan ditempuh yakni akan melaporkan kembali Linda dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.