BALI TRIBUNE - Memasuki puncak arus balik Lebaran, jajaran Polres Karangasem terus memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu keluar dan masuk Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang tanpa terkecuali. Hasilnya, seorang penumpang kapal diamankan polisi setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Rabu (28/6) malam.
Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana kepada wartawan Kamis (29/8) membenarkan terkait diamankannya seorang penumpang kapal yang positif menggunakan narkoba. Dijelaskan Ardana, untuk mengantisipasi tindak pidana pascalebaran, pihaknya mengerahkan anggotanya dari Sat Narkoba untuk melakukan pemeriksaan di pintu keluar masuk Bali. Dan pada Rabu malam itu ketika bongkaran kapal KMP Andika Nusantara pukul 23.00 Wita, anggotanya langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal atau pendatang yang akan masuk ke Bali.
Seluruh kendaraan baik roda empat, roda dua dan penumpang pejalan kaki diperiksa dan digeledah barang bawaannya. Namun saat pemeriksaan telah selesai, ada seorang laki-laki penumpang kapal tersebut yang memilih berhenti dan turun di areal parkir pelabuhan dengan berusaha menghindari pemeriksaan polisi.
Melihat gerak-gerik penumpang yang belakangan diketahui berinisial AS (23) warga asal Dusun Sampar Ujung, Desa Talonang Baru, Kecamatan Sengkokang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, tersebut sangat mencurigakan, sejumlah anggota polisi yang tengah melaksanakan tugas operasi langsung menghampiri dan menanyakan identitas serta surat kelengkapan lainnya.
Dari awal polisi memang sudah curiga setelah melihat raut wajah AS dengan tingkah seperti orang yang tengah dalam pengaruh narkoba. Selanjutnya polisi mengamankan AS untuk dilakukan tes urine awal menggunakan test kit. Dan ternyata hasilnya AS positif menggunakan Methampetamine. Pun demikian setelah diinterogasi petugas dari Sat Narkoba, AS akhirnya mengakui jika dirinya sebelumnya sempat membeli dan mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya.
“Setelah kita interogasi, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika sehari sebelumnya sempat mengonsumsi narkoba bersama dua orang temannya. Narkoba itu didapat dengan cara membeli,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trinadi, SH, seizin Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Kamis (29/6).
Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di saku dan barang bawaan AS, namun tidak ditemukan adanya narkoba atau sejenisnya. Untuk proses hukum lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali, namun untuk sementara AS diamankan ke Mapolres Karangasem.