Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Terdakwa Tanpa Pengacara, Sidang Ditunda

korupsi
Sembilan terdakwa SPDP fiktif Dispenda Gianyar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara korupsi dengan cara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPDP) fiktif pada Dispenda Gianyar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5) yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Suardi dkk, akhirnya ditunda satu minggu.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Miptahul Holis, setelah memeriksa identitas para terdakwa yang berjumlah sembilan orang dan menetapkan penahanan bagi terdakwa yang belum ditahan, serta memeriksa kelengkapan kuasa hukum atau pengacara yang mendampingi para terdakwa, akhirnya memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan sehingga harus ditunda satu minggu.

Alasannya, para terdakwa ini dalam satu berkas, dan ada satu terdakwa, yakni Dewa Made Putra yang tidak didampingi penasehat hukum, sementara itu pendampingan kuasa hukum adalah hal yang seharusnya untuk perkara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pantauan Bali Tribune, terdakwa I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk, terdakwa Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacaranya Nyoman Parwati, sementara itu terdakwa Dewa Made Putra tidak didampingi pengacara. “Karena dalam satu berkas dan satu terdakwa belum didampingi pengacara, sidang kami tunda,” kata Putu Gde Hariadi.

Pun dalam sidang, terdakwa Cok Istri Sri Siswarini melalui pengacaranya Bernadin mengajukan penanguhan penahanan karena alasan sakit yang dilampiri surat dokter. Namun majelis hakim belum merespon penangguhan yang diajukan terdakwa, sembari mengatakan akan mempelajari terlebih dahuku. Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan.

Sebagaimana diberitakan, dalam perkara SPDP fiktif Dispenda Gianyar ini, sembilan terdakwa melakukan perjalanan dinas fiktif ke Malaysia. “Mestinya ke Bogor, namun dialihkan ke Malaysia. Enam orang terdakwa itu bagian dari 14 terdakwa yang sudah putus, karena plesiran ke Gunung Salak dan Singapura. Sedangkan tiga lainnya adalah orang baru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Herdian Rahardi, belum lama ini.

Dalam kasus ini, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama tidak ikut ke Malaysia. Namun, mereka juga tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti studi banding yang mereka lakukan. Sementara keterangan saksi dari tempat yang dituju (Dispenda Kabupaten Bogor) malah memberatkan.

"Yang namanya kunker ada LPJ, dokumentasi atau seremonialnya. Itu harus ada. Data pendukung itu tidak ada, saat saya baca dari berkas. Keterangan saksi dari kantor yang dituju menyatakan semua administrasinya termasuk stampel ini travel agen yang urus. Jadi dibuat seolah-olah ada kunjungan kerja,” ungkap Herdian

Perkara ini terjadi pada tahun 2013. Saat itu sebanyak sembilan PNS di bagian tenaga pendata dan penagih Dispenda Gianyar berencana menggelar studi banding ke Dispenda Bogor dengan menggunakan dana APBD. Tapi pada kenyataannya, enam orang tersebut justru plesiran ke Malaysia selama dua hari dari 14-16 Februari 2013. “Untuk perkara ini negara mengalami kerugian sekitar Rp61 juta,” ujarnya.

wartawan
soegiarto
Category

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti Dampingi Bupati dan Wabup Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian Badung

 balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga kondusifitas daerah, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama  untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.