Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Terdakwa Tanpa Pengacara, Sidang Ditunda

korupsi
Sembilan terdakwa SPDP fiktif Dispenda Gianyar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara korupsi dengan cara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPDP) fiktif pada Dispenda Gianyar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5) yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Suardi dkk, akhirnya ditunda satu minggu.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Miptahul Holis, setelah memeriksa identitas para terdakwa yang berjumlah sembilan orang dan menetapkan penahanan bagi terdakwa yang belum ditahan, serta memeriksa kelengkapan kuasa hukum atau pengacara yang mendampingi para terdakwa, akhirnya memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan sehingga harus ditunda satu minggu.

Alasannya, para terdakwa ini dalam satu berkas, dan ada satu terdakwa, yakni Dewa Made Putra yang tidak didampingi penasehat hukum, sementara itu pendampingan kuasa hukum adalah hal yang seharusnya untuk perkara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pantauan Bali Tribune, terdakwa I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk, terdakwa Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacaranya Nyoman Parwati, sementara itu terdakwa Dewa Made Putra tidak didampingi pengacara. “Karena dalam satu berkas dan satu terdakwa belum didampingi pengacara, sidang kami tunda,” kata Putu Gde Hariadi.

Pun dalam sidang, terdakwa Cok Istri Sri Siswarini melalui pengacaranya Bernadin mengajukan penanguhan penahanan karena alasan sakit yang dilampiri surat dokter. Namun majelis hakim belum merespon penangguhan yang diajukan terdakwa, sembari mengatakan akan mempelajari terlebih dahuku. Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan.

Sebagaimana diberitakan, dalam perkara SPDP fiktif Dispenda Gianyar ini, sembilan terdakwa melakukan perjalanan dinas fiktif ke Malaysia. “Mestinya ke Bogor, namun dialihkan ke Malaysia. Enam orang terdakwa itu bagian dari 14 terdakwa yang sudah putus, karena plesiran ke Gunung Salak dan Singapura. Sedangkan tiga lainnya adalah orang baru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Herdian Rahardi, belum lama ini.

Dalam kasus ini, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama tidak ikut ke Malaysia. Namun, mereka juga tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti studi banding yang mereka lakukan. Sementara keterangan saksi dari tempat yang dituju (Dispenda Kabupaten Bogor) malah memberatkan.

"Yang namanya kunker ada LPJ, dokumentasi atau seremonialnya. Itu harus ada. Data pendukung itu tidak ada, saat saya baca dari berkas. Keterangan saksi dari kantor yang dituju menyatakan semua administrasinya termasuk stampel ini travel agen yang urus. Jadi dibuat seolah-olah ada kunjungan kerja,” ungkap Herdian

Perkara ini terjadi pada tahun 2013. Saat itu sebanyak sembilan PNS di bagian tenaga pendata dan penagih Dispenda Gianyar berencana menggelar studi banding ke Dispenda Bogor dengan menggunakan dana APBD. Tapi pada kenyataannya, enam orang tersebut justru plesiran ke Malaysia selama dua hari dari 14-16 Februari 2013. “Untuk perkara ini negara mengalami kerugian sekitar Rp61 juta,” ujarnya.

wartawan
soegiarto
Category

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.