Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Terdakwa Tanpa Pengacara, Sidang Ditunda

korupsi
Sembilan terdakwa SPDP fiktif Dispenda Gianyar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara korupsi dengan cara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPDP) fiktif pada Dispenda Gianyar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5) yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Suardi dkk, akhirnya ditunda satu minggu.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Miptahul Holis, setelah memeriksa identitas para terdakwa yang berjumlah sembilan orang dan menetapkan penahanan bagi terdakwa yang belum ditahan, serta memeriksa kelengkapan kuasa hukum atau pengacara yang mendampingi para terdakwa, akhirnya memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan sehingga harus ditunda satu minggu.

Alasannya, para terdakwa ini dalam satu berkas, dan ada satu terdakwa, yakni Dewa Made Putra yang tidak didampingi penasehat hukum, sementara itu pendampingan kuasa hukum adalah hal yang seharusnya untuk perkara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pantauan Bali Tribune, terdakwa I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk, terdakwa Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacaranya Nyoman Parwati, sementara itu terdakwa Dewa Made Putra tidak didampingi pengacara. “Karena dalam satu berkas dan satu terdakwa belum didampingi pengacara, sidang kami tunda,” kata Putu Gde Hariadi.

Pun dalam sidang, terdakwa Cok Istri Sri Siswarini melalui pengacaranya Bernadin mengajukan penanguhan penahanan karena alasan sakit yang dilampiri surat dokter. Namun majelis hakim belum merespon penangguhan yang diajukan terdakwa, sembari mengatakan akan mempelajari terlebih dahuku. Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan.

Sebagaimana diberitakan, dalam perkara SPDP fiktif Dispenda Gianyar ini, sembilan terdakwa melakukan perjalanan dinas fiktif ke Malaysia. “Mestinya ke Bogor, namun dialihkan ke Malaysia. Enam orang terdakwa itu bagian dari 14 terdakwa yang sudah putus, karena plesiran ke Gunung Salak dan Singapura. Sedangkan tiga lainnya adalah orang baru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Herdian Rahardi, belum lama ini.

Dalam kasus ini, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama tidak ikut ke Malaysia. Namun, mereka juga tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti studi banding yang mereka lakukan. Sementara keterangan saksi dari tempat yang dituju (Dispenda Kabupaten Bogor) malah memberatkan.

"Yang namanya kunker ada LPJ, dokumentasi atau seremonialnya. Itu harus ada. Data pendukung itu tidak ada, saat saya baca dari berkas. Keterangan saksi dari kantor yang dituju menyatakan semua administrasinya termasuk stampel ini travel agen yang urus. Jadi dibuat seolah-olah ada kunjungan kerja,” ungkap Herdian

Perkara ini terjadi pada tahun 2013. Saat itu sebanyak sembilan PNS di bagian tenaga pendata dan penagih Dispenda Gianyar berencana menggelar studi banding ke Dispenda Bogor dengan menggunakan dana APBD. Tapi pada kenyataannya, enam orang tersebut justru plesiran ke Malaysia selama dua hari dari 14-16 Februari 2013. “Untuk perkara ini negara mengalami kerugian sekitar Rp61 juta,” ujarnya.

wartawan
soegiarto
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.