Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Turis Amerika Hilang di Perairan Nusa Penida

Bali Tribune/ Identitas wisatawan yang hilang
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan asal Amerika Serikat bernama Aviv Meshil (23) hilang ketika bermain kano (Paddle Board) di perairan Tanjung Sanghyang Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, KLungkung, Senin (17/6) sekira pukul 13.45 Wita. Hingga Selasa (18/6) sore tim gabungan Basarnas, Polair dan TNI AL masih melakukan pencarian, tapi belum nenemukan korban. 
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya SH menjelaskan, pihaknya menerima berita hilangnya wisatawan itu Senin (17/6) melalui Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida. 
 
"Tim Gabungan Basarnas maupun Satpol Air Polres Klungkung, masih melakukan upaya pencarian terhadap Aviv, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil," katanya.
 
Menurut Kapolsek, sesuai laporan dari anggotanya di Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida, hilang Aviv ketika bermain kano di kawasan perairan Tanjung Sanghyang, Banjar Kawan, Lembongan, Nusa Penida. Aviv dilaporkan hilang oleh pemilik kano sewaan, I Kadek Suika (29) warga Banjar Kawan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Di tempat terpisah Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Gede Putu Ardana menjelaskan, Aviv dilaporkan hilang Senin (17/6) sore. Ketika itu korban menyewa kano dan mendayungnya hingga ke tengah laut. Namun hingga malam, korban tidak kunjung kembali ke daratan.
 
Korban Aviv Meshil, WNA Amerika Serikat dengan Nomor Pasport: 503659526. Pria ini lahir 1 November 1995 (umur 23 tahun) menginap sementara di Garden Cottage Lembongan, Kecamatan Nusa Penida.
 
Saksi yang mengetahui hilangnya wisatawan tersebut yakni pemilik kano, I Kadek Suika (29), dan rekannya Made Widiana (23) dan Ngurah Arnawa (23), warga Lembongan, Nusa Penida.
 
Diuraikan saksi, Aviv Meshil menyewa sebuah kano (Paddle Board) di Nusa Island Surf School di Pantai Tanjung Sanghyang. Setelah menyewa kano, kemudian Aviv mendayung di seputaran perairan Tanjung Sanhyang (Musrom Beach) Desa Lembongan. Sekitar 15 menit kemudian, pemilik penyewaan kano I Kadek Suika berteriak kepada korban agar tidak terlalu jauh ke tengah karena ombak relatif besar. Disayangkan Aviv tetap melanjutkan berkano dan semakin menjauh ke tengah laut.  
 
Melihat hal tersebut sepanjutnya saksi Ngurah Arnawa dan Made Widiana mendekati Aviv menggunakan boat kecil berniat untuk menyuruh Aviv agar segera menepi karena arus sangat kuat dan ombak besar. Sayangnya, usaha tersebut tidak ditanggapi Aviv  dan dia tetap melanjutkan kegiatan kerkano. Namun setelah ditunggu-tunggu di pinggir pantai, Aviv malah tidak kembali lagi, sehingga para saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
 
Usaha Pencaharian terhadap korban oleh tim gabungan dilakukan sejak Selasa (18/6) pagi. Tim gabungan terdiri dari Basarnas Denpasar sebanyak 9 personel dengan menggunakan armada 2 Boat RIB, dibantu Polair Polda Bali, dan TNI AL Candidasa melakukan pencaharian di perairan Pulau Lembongan. Sementara personel Polsek Nusa Penida dan Polsubsektor Lembongan sebanyak 5 personel melakukan penyisiran di sekitar Pantai Lembongan.
 
"Kami juga telah menyebarkan informasi kepada para penyelam, nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk menginformasikan jika menemukan korban," jelas AKP Ketut Ardana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.