Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat, Sembilan Desa Wisata Di Gianyar Siap Bentuk BUMDes

Staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Bupati Gianyar pada tahun 2017 silam sepakat untuk membentuk BUMDesa bersama. Kesembilan desa wisata dimaksud adalah Desa Batubulan, Desa Kemenuh, Desa Singapadu Tengah dan Desa Singapadu Kaler yang berada di Kecamatan Sukawati. Desa Mas di Kecamatan Ubud, Desa Taro, Desa Kenderan dan Desa Kedisan di Kecamatan Tegallalang  dan Desa Kerta di Kecamatan Payangan. Demikian diungkapkan staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini. menurut dia, pembentukan Desa Wisata merupakan upaya peningkatan kesejahtraan serta pengembangan daerah wisata di Gianyar, sehingga masing-masing desa mampu mengoptimalkan potensi desa demi mewujudkan desa yang mandiri. Namun, guna menghindari kesenjangan dan penyebaran perkembangan pariwisata lebih baik dilaksanakan secara bersama-sama. Kerjasama tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk kerjasama antar desa.  Salah satu upaya kerjasama dimaksud kata Eko Budi Cahyono bisa diwujudkan dengan menembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.  “Artinya BUMDesa milik dan atau kerjasama antar desa, sekarang BUMDesa baru sebatas milik desa saja, jarang yang dikerjasamakan,” ucapnya. Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Yayasan Wisata Nusantara, Jro Mangku Kandia. Diakuinya, selama ini kerjasama antar desa belum optimal, sehingga perlu didorong pelbagai pihak agar mampu mengenalkan potensi wisata di masing-masing desa. “ Pertemuan yang difasilitasi Perbekel Mas, I Wayan Gede Darmayuda ini merupakan langkah awal mewujudkan perkembangan pariwisata Gianyar yakni, melibatkan kerjasama antar desa,” ucapnya. Ada kesempatan yang sama, tokoh pemerhati Desa di Kabupaten Gianyar, Kadek Suardika mengakui kerjasama desa di Gianyar masih perlu dibenahi, khususnya dalam mewujudkan kerjasama antar desa.  Dia menyebutkan, kerjasama antar desa merupakan amanat UU Desa yang tujuannya mampu mensejahtrakan masyarakat desa. Disamping Sembilan desa yang dimaksud, saat pertemuan juga diikuti beberapa desa yang sudah berkomitmen akan melaksanakan kerjasama antar desa.  “Mereka sepakat akan mengadakan kerjasama antar desa guna mewujudkan desa yang mandiri sesuai amanat UU Desa,” ujar Suardika.

wartawan
redaksi
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.