Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat, Sembilan Desa Wisata Di Gianyar Siap Bentuk BUMDes

Staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Bupati Gianyar pada tahun 2017 silam sepakat untuk membentuk BUMDesa bersama. Kesembilan desa wisata dimaksud adalah Desa Batubulan, Desa Kemenuh, Desa Singapadu Tengah dan Desa Singapadu Kaler yang berada di Kecamatan Sukawati. Desa Mas di Kecamatan Ubud, Desa Taro, Desa Kenderan dan Desa Kedisan di Kecamatan Tegallalang  dan Desa Kerta di Kecamatan Payangan. Demikian diungkapkan staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini. menurut dia, pembentukan Desa Wisata merupakan upaya peningkatan kesejahtraan serta pengembangan daerah wisata di Gianyar, sehingga masing-masing desa mampu mengoptimalkan potensi desa demi mewujudkan desa yang mandiri. Namun, guna menghindari kesenjangan dan penyebaran perkembangan pariwisata lebih baik dilaksanakan secara bersama-sama. Kerjasama tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk kerjasama antar desa.  Salah satu upaya kerjasama dimaksud kata Eko Budi Cahyono bisa diwujudkan dengan menembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.  “Artinya BUMDesa milik dan atau kerjasama antar desa, sekarang BUMDesa baru sebatas milik desa saja, jarang yang dikerjasamakan,” ucapnya. Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Yayasan Wisata Nusantara, Jro Mangku Kandia. Diakuinya, selama ini kerjasama antar desa belum optimal, sehingga perlu didorong pelbagai pihak agar mampu mengenalkan potensi wisata di masing-masing desa. “ Pertemuan yang difasilitasi Perbekel Mas, I Wayan Gede Darmayuda ini merupakan langkah awal mewujudkan perkembangan pariwisata Gianyar yakni, melibatkan kerjasama antar desa,” ucapnya. Ada kesempatan yang sama, tokoh pemerhati Desa di Kabupaten Gianyar, Kadek Suardika mengakui kerjasama desa di Gianyar masih perlu dibenahi, khususnya dalam mewujudkan kerjasama antar desa.  Dia menyebutkan, kerjasama antar desa merupakan amanat UU Desa yang tujuannya mampu mensejahtrakan masyarakat desa. Disamping Sembilan desa yang dimaksud, saat pertemuan juga diikuti beberapa desa yang sudah berkomitmen akan melaksanakan kerjasama antar desa.  “Mereka sepakat akan mengadakan kerjasama antar desa guna mewujudkan desa yang mandiri sesuai amanat UU Desa,” ujar Suardika.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.