Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat, Sembilan Desa Wisata Di Gianyar Siap Bentuk BUMDes

Staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Bupati Gianyar pada tahun 2017 silam sepakat untuk membentuk BUMDesa bersama. Kesembilan desa wisata dimaksud adalah Desa Batubulan, Desa Kemenuh, Desa Singapadu Tengah dan Desa Singapadu Kaler yang berada di Kecamatan Sukawati. Desa Mas di Kecamatan Ubud, Desa Taro, Desa Kenderan dan Desa Kedisan di Kecamatan Tegallalang  dan Desa Kerta di Kecamatan Payangan. Demikian diungkapkan staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono saat hadir di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar belum lama ini. menurut dia, pembentukan Desa Wisata merupakan upaya peningkatan kesejahtraan serta pengembangan daerah wisata di Gianyar, sehingga masing-masing desa mampu mengoptimalkan potensi desa demi mewujudkan desa yang mandiri. Namun, guna menghindari kesenjangan dan penyebaran perkembangan pariwisata lebih baik dilaksanakan secara bersama-sama. Kerjasama tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk kerjasama antar desa.  Salah satu upaya kerjasama dimaksud kata Eko Budi Cahyono bisa diwujudkan dengan menembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.  “Artinya BUMDesa milik dan atau kerjasama antar desa, sekarang BUMDesa baru sebatas milik desa saja, jarang yang dikerjasamakan,” ucapnya. Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Yayasan Wisata Nusantara, Jro Mangku Kandia. Diakuinya, selama ini kerjasama antar desa belum optimal, sehingga perlu didorong pelbagai pihak agar mampu mengenalkan potensi wisata di masing-masing desa. “ Pertemuan yang difasilitasi Perbekel Mas, I Wayan Gede Darmayuda ini merupakan langkah awal mewujudkan perkembangan pariwisata Gianyar yakni, melibatkan kerjasama antar desa,” ucapnya. Ada kesempatan yang sama, tokoh pemerhati Desa di Kabupaten Gianyar, Kadek Suardika mengakui kerjasama desa di Gianyar masih perlu dibenahi, khususnya dalam mewujudkan kerjasama antar desa.  Dia menyebutkan, kerjasama antar desa merupakan amanat UU Desa yang tujuannya mampu mensejahtrakan masyarakat desa. Disamping Sembilan desa yang dimaksud, saat pertemuan juga diikuti beberapa desa yang sudah berkomitmen akan melaksanakan kerjasama antar desa.  “Mereka sepakat akan mengadakan kerjasama antar desa guna mewujudkan desa yang mandiri sesuai amanat UU Desa,” ujar Suardika.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.