Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati UMK Pekerja Rp 2.732.021

Bali Tribune/Kadis perindustrian dan naker Klungkung Wayan Sumarta.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung melakukan rapat untuk membahas penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Klungkung, Selasa (29/11/22). Setelah mempertimbangkan berbagai hal, disepakati UMK Kabupaten Klungkung sebesar Rp2.732.021. 
 
Kepala Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja Klungkung I Wayan Sumarta menjelaskan, Dewan Pengupahan selain dari Pemkab Klungkung, juga melibatkan akademisi dari Unud, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja. Termasuk melibatkan beberapa intansi terkait di Pemkab Klungkung. "Rapat sudah berjalan lancar, melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini, kami di Klungkung menyepakati UMK di Klungkung naik. Nominalnya diatas UMP Provinsi Bali," ujar Wayan Sumarta, Selasa (29/11/22).
 
Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini UMK di Klungkung Rp2.540.000. Sementara untuk tahun 2023, UMK Kabupaten Klungkung naik menjadi Rp2.732.021. Jumlah ini lebih tinggi dari UMP Bali yang sebesar Rp2.713.672. "Bupati sudah meminta rekomendasi atau memohon penetapan UMK Klungkung ke Gubernur," tandasnya.
wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.