Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati UMK Pekerja Rp 2.732.021

Bali Tribune/Kadis perindustrian dan naker Klungkung Wayan Sumarta.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung melakukan rapat untuk membahas penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Klungkung, Selasa (29/11/22). Setelah mempertimbangkan berbagai hal, disepakati UMK Kabupaten Klungkung sebesar Rp2.732.021. 
 
Kepala Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja Klungkung I Wayan Sumarta menjelaskan, Dewan Pengupahan selain dari Pemkab Klungkung, juga melibatkan akademisi dari Unud, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja. Termasuk melibatkan beberapa intansi terkait di Pemkab Klungkung. "Rapat sudah berjalan lancar, melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini, kami di Klungkung menyepakati UMK di Klungkung naik. Nominalnya diatas UMP Provinsi Bali," ujar Wayan Sumarta, Selasa (29/11/22).
 
Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini UMK di Klungkung Rp2.540.000. Sementara untuk tahun 2023, UMK Kabupaten Klungkung naik menjadi Rp2.732.021. Jumlah ini lebih tinggi dari UMP Bali yang sebesar Rp2.713.672. "Bupati sudah meminta rekomendasi atau memohon penetapan UMK Klungkung ke Gubernur," tandasnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.