Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati UMK Pekerja Rp 2.732.021

Bali Tribune/Kadis perindustrian dan naker Klungkung Wayan Sumarta.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung melakukan rapat untuk membahas penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Klungkung, Selasa (29/11/22). Setelah mempertimbangkan berbagai hal, disepakati UMK Kabupaten Klungkung sebesar Rp2.732.021. 
 
Kepala Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja Klungkung I Wayan Sumarta menjelaskan, Dewan Pengupahan selain dari Pemkab Klungkung, juga melibatkan akademisi dari Unud, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja. Termasuk melibatkan beberapa intansi terkait di Pemkab Klungkung. "Rapat sudah berjalan lancar, melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini, kami di Klungkung menyepakati UMK di Klungkung naik. Nominalnya diatas UMP Provinsi Bali," ujar Wayan Sumarta, Selasa (29/11/22).
 
Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini UMK di Klungkung Rp2.540.000. Sementara untuk tahun 2023, UMK Kabupaten Klungkung naik menjadi Rp2.732.021. Jumlah ini lebih tinggi dari UMP Bali yang sebesar Rp2.713.672. "Bupati sudah meminta rekomendasi atau memohon penetapan UMK Klungkung ke Gubernur," tandasnya.
wartawan
SUG
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.