Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepasang Kekasih Menua Bersama di Penjara karena Sabu

Bali Tribune/Kedua terdakwa saat dihadirkan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah, Klungkung, dan kekasihnya, Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, bakal menua bersama di Penjara. Sepasang kekasih ini dianggap terbukti sebagai perantara jual beli Narkotika jaringan Medan-Bali. 
 
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya saat membacakan nota tuntutan ke majelis hakim diketuai 
Putu Ayu Sudariasih, dalam sidang yang berjalan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, (29/4). 
Dalam tuntutannya, Jaksa Eddy menyatakan perbuatan para terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
 
Pasal 114 ayat (2) merujuk peran kedua terdakwa sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu dengan berat 5,49 gram Netto, dan ganja 14,03 gram netto yang dikirim dari Medan ke Bali. Sedangkan Pasal 132 ayat (1) terkait permufakatan jahat dalam tindak pidana Narkotika. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Eddy meminta majelis hakim supaya menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara dan denda. "Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing penjara selama 15 tahun, dan denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Jaksa Kejati Bali ini. 
 
Menurut Jaksa Eddy, hal yang memberatkan kedua terdakwa dikarenakan tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran gelap Narkotika. Selain itu, terdakwa Marcia alias Aci pernah dihukum dalam kasus serupa. Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan. 
 
Setelah mendengar tuntutan itu, penasihat hukum terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. 
 
"Mohon waktunya Yang Mulia, kami mengajukan pledoi tertulis," kata penasihat hukum terdakwa. 
 
Asal tahu saja, sejoli ini mulai terlibat dalam bisnis Narkotika jaringan Medan sejak awal Januari, 2021. Dalam bisnis ini mereka dikendalikan oleh seorang bandar bernama Karlo yang berada di Medan, Sumatra Utara. Mereka diperintahkan untuk menerima paket lalu kirim lagi ke alamat sesuai yang diberikan Karlo.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Jana Kerthi, Gubernur Koster Rayakan Tumpek Krulut Lewat Kopi dan Kuliner Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, merayakan Rahina Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang Bali dengan menggelar aksi berbagi kopi dan kuliner gratis secara serentak di 15 titik UMKM kuliner di seluruh kabupaten/kota di Bali, Sabtu (1/8/2026). Dalam aksi tersebut, sebanyak 10.000 cup minuman serta kudapan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, yang didominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.