Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepeda Motor Diberlakukan Pajak Progresif

Ketut Suwandhi

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat paripurna internal di Gedung Dewan, Rabu (27/4). Dalam rapat tersebut, dewan menyetujui laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Dalam rapat paripurna internal tersebut, DPRD Provinsi Bali juga sepakat untuk menetapkan ranperda ini menjadi perda, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar, Kamis (28/4) hari ini. Hanya saja sesuai mekanisme, mengingat ranperda ini merupakan inisiatif dewan maka perlu persetujuan Gubernur Bali untuk ditetapkan sebagai perda dalam rapat paripurna.

Dalam ranperda yang akan disahkan tersebut, akan diatur mengenai pajak progresif untuk sepeda motor, selain untuk kendaraan roda empat. Pengaturan pajak progresif terhadap kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) dan roda tiga di bawah 250 cc diatur sebesar 1,5 persen.

"Untuk kepemilikan kedua pajak progresifnya 2 persen. Untuk kepemilikan ketiga sebesar 2 persen. Untuk kendaraan kepemilikan ketiga 2,5 persen, keempat 3 persen, serta kelima dan seterusnya sebesar 3,5 persen," papar Ketut Suwandhi, Ketua Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, dalam laporannya pada rapat paripurna internal tersebut.

Khusus untuk kendaraan roda dua dan roda tiga 250 cc ke atas serta kendaraan roda empat atau lebih, kepemilikan pertama pajak progresifnya sebesar 1,75 persen. Untuk kepemilikan kedua dikenakan pajak progresif 3 persen, kepemilikan ketiga 4,5 persen, kepemilikan keempat 5 persen, serta kepemilikan kelima dan seterusnya 7,5 persen.

"Yang membedakan dengan perda sebelumnya, dalam revisi ini pengaturan untuk kendaraan bermotor berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), bukan berdasarkan kartu keluarga (KK)," ujar Suwandhi, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali.

Politisi asal Kota Denpasar itu menambahkan, dalam ranperda tersebut juga ada perubahan tarif pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya dari 0,5 persen menjadi satu persen. Juga terdapat perubahan tarif pajak BBNKB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor karena warisan dan hibah dari 0,5 persen menjadi nol persen.

Perubahan aturan tersebut, jelas Suwandhi, didasarkan atas fakta bahwa penerapan pajak progresif yang dilakukan oleh Pemprov Bali yang didasarkan pada nama dan/atau alamat yang sama dalam satu keluarga yang dibuktikan dalam satu KK, dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Dampaknya, menurunkan keinginan wajib pajak untuk membeli kendaraan bermotor di Bali.

"Akibatnya, banyak masyarakat Bali yang membeli kendaraan dari luar Bali. Juga kendaraan yang atas nama perusahaan bebas dari pajak progresif. Akibat dari itu, terjadi kehilangan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor selama Juli sampai Desember 2015 dari pajak progresif untuk 1.503 unit dengan nilai nominal Rp 2.273.794.200," pungkas Suwandhi.

wartawan
San Edison
Category

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.