Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Sopir Freelance Edarkan 1 Kg Sabu

UNGKAP - Para tersangka narkoba dan barang bukti saat diperlihatkan oleh BNN Provinsi Bali kepada pers, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang sopir freelance bernama I Nyoman Mahardika (31) di seputaran Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (2/9) pukul 18.00 Wita karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya,petugas mengamankan 8 klip sabu seberat 613,6 gram. Narkoba tersebut merupakan sisa dari penjualannya sebanyak 1 kg yang sudah diedarkan dalam kurun waktu sepekan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha, Senin (3/9) menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatannya dalam bisnis barang haram. Petugas BNN langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Selama sepekan tim melakukan penyanggongan setiap aktivitas tersangka, mulai dari tempat tinggal hingga tersangka keluar rumah. Hasilnya, Minggu (2/8) sore, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi di seputaran Jalan Padanggalak. “Saat di lokasi penangkapan, tersangka ini sedang berhenti dan duduk di atas motornya di pinggir jalan. Karena kita sudah memiliki bukti cukup terkait tersangka sedang membawa barang, sehingga kami langsung  menangkapnya,” ucap AKBP Artha. Petugas kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa sepeda motornya DK 5841 FAQ dan ditemukan satu bungkusan Oreo. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 klip masing-masing dengan berat total 263,6 gram. Atas temuan itu, tersangka pun mengakui ada sisa sabu di rumahnya di kawasan Mengwi, Badung. “Tim kembali bergerak ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan isi rumahnya. Hasilnya, ditemukan 4 paket lagi dengan berat 350 gram yang ditaruh di dalam kotak tanggo dan 70 butir ekstasi. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Artha. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Napi yang masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas tersebut menyuruh tersangka untuk mengedarkan sabu di Denpasar dan Badung. Masih menurut tersangka, total sabu yang diterimanya sepekan sebelum ditangkap seberat 1 kg. “Jadi antara tersangka dengan napi ini hanya kenal lewat telepon. Setelah sepakat menjadi pengedar, barulah sabu diambil di Jalan Legian, Kuta dengan cara tempelan. Ini adalah salah satu cara untuk memutus jaringan mereka. Meski demikian, kita tetap dalami sejumlah bukti dan juga keterangan yang diperoleh dari tersangka saat ini,” urainya. Kepada petugas, tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan napi tersebut. Saat ini petugas BNN masih mendalami lagi identitas napi serta jaringan yang masuk dalam nyanyian tersangka itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. “Semuanya keterangannya masih kita dalami saat ini termasuk untuk membongkar bandar yang diakui tersangka mendekam di dalam LP Kerobokan,” imbuhnya. Selain itu, petugas BNN juga meringkus pelaku dan penyalahguna narkotika selama bulan Agustus 2018. Mulai dari penangkapan tersangka I Nyoman Darma di DeeJay Club, Kuta, Badung pada Minggu (11/8) subuh dan mengamankan BB berupa 106 butir ekstasi. Kemudian pada Sabtu (25/8), petugas juga mengamankan dua tersangka bernama Abdul Hafid Minggale (24) ditangkap di Jalan Gurita, Denpasar Selatan dan mengamankan BB 50 butir ekstasi, sementara Sugiono alias Ono (36) ditangkap di Jalan Gatot Subroto dan mengamankan BB satu paket sabu dan bong. Selanjutnya Senin (27/8) dini hari, petugas meringkus tersangka I Gede Adi Pranata Setia (28) di Jalan Pakisaji, Dentim dan mengamankan BB 115 butir ekstasi serta sabu seberat 6,21 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan rekan Gede Adi Pranata bernama Dewa Agung Erry Suryaningrat di Jalan Swamandala, Padangsambian, Denbar dan mengamankan BB sabu sisa pakai. “Kalau tersangka yang diamankan pada bulan lalu (Agustus 2018) ada yang menjadi pengedar dan ada juga sebagai pengguna. Saat ini proses penyelidikan juga masih berlangsung,” pungkas AKBP Artha.

wartawan
Redaksi
Category

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.