Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepeninggal Ngakan Jati, Sekda Kocok Pengisi Kepala BPKAD Gianyar

Bali Tribune/ Sekda Giabyar Sekda Dewa Alit Mudiarta



balitribune.co.id | Gianyar - Belum selesai proses lelang 7 kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kini kursi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, juga ikut kosong. Setelah berita duka atas meningggalnya Ngakan Ketut Jati Ambarsika, Minggu (22/3/2023). Pengisian sementara, yakni Pelaksana tugas (Plt) pun mulai dikocok oleh Sekretaris Daerah Gianyar.

Sekreatris Daerah kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Senin (27/3/2023) mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa atas kepergian kepala BPKAD secara mendadak. Namun pemerintahan harus tetap jelan sebagaimana mestinya. "Sesui mekanisme kami akan melaporkan dan berkordinasi kepada Bupati," ujarnya

Lanjutnya setelah melakukan kordinasi nanti kekosongan akan diisi oleh Plt yang ditujuk oleh Bupati. "Nanti plt kewenangan bupati Gianyar. Kekosongan tersebut secapatnya harus diisi mengingat terkait kegiatan administrasi kan harus berjalan tidak boleh tersendat," ujarnya.

Perhari ini kata Sekda kegaiatandi BPKD berjalan seperti biasa. Plt nantinya akan mengisi kekosongan tersebut sampai nanti ada yang difinitif. "Sampai kapan waktunya kita belum tau, itu kan tetap berproses," ujarnya.

Seperti yang dalam berita sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika meninggal mendadak saat berolahraga dihalaman kantornya. Diagnosa dokter korban meninggal karena henti jantung. Sempat mengeluhkan kesemputan dilengan kiri.

Sementara jenazah almarhum masih dititipan di RSUD Sanjiwani Gianyar. Rencana kelaurga almarhum akan melakukan parum keluarga. Mengingat saat ini masih ada upacara di Pura Hyang Api tidak perkenankan melangsungkan upacara pengabenan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.