Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Job Selama Pandemi, Instruktur Diving Tanam Ganja

Bali Tribune/ Terdakwa Giovanni saat mengikuti proses persidangan virtual dari LP Kerobokan.
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah suasana wabah COVID-19, Giovanni Biondi (30), mencoba peruntungan menjual Narkotika jenis ganja dengan modal Rp 10 juta. Bukannya untung, pria yang berprofesi sebagai instruktur diving ini malah harus berurusan dengan hukum hingga terancam penjara selama 20 tahun penjara. 
 
Nasib pilu yang menimpa pria kelahiran Jakarta, 02 Januari 1990 ini terungkap saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Persidangan terhadap terdakwa sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa yang berjalan secara virtual, belum lama ini. 
 
Kepada majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai, terdakwa mengaku Narkotika jenis ganja sebanyak 1.767,68 gram dan 9 pot berisi batang tanaman ganja yang dimilikinya tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri. Terdakwa berdalih membeli ganja sebanyak itu buat stok jangka panjang karena dalam suasana pandemi. 
 
"Semua ganja ini saudara beli dengan harga berapa?," tanya Hakim Angeliky. " Juta Rp 10 juta Yang Mulia," Jawab terdakwa singkat. "Saudara membeli ganja sebanyak ini untuk apa?," tanya Hakim Angeliky. "Untuk dipakai sendiri Yang mulia, karena lagi sepi Jop,"jawab terdakwa.
 
 "Memangnya saudara kerja apa?," cecar Hakim Angeliky. "Instruktur Diving, Yang Mulia," jawab terdakwa. "Tapi ini ada tanaman ganjanya juga," kata Hakim Angeliky. " Itu saya iseng saja Yang Mulia, tahu-tahu tumbuh," Ujar terdakwa. 
 
Ketua hakim Angeliky pun enggan mengorek lebih dalam terkait pengakuan terdakwa tersebut. Namun, hakim mewanti-wanti apabila pengakuan terdakwa tidak jujur maka akan berakibat pada putusannya nanti.  
 
Sidang akan kembali digelar dalam pekan ini, Kamis (28/1), dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Maret. 
 
Dalam dakwaan JPU, terdakwa dijerat dakwaan ke satu Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena menawarkan untuk dijual, menjual,  membeli dan menjadi perantara jual Narkotika golongan I bukan tanaman jenis ganja beratnya melebihi 5 gram. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 
 
Sedangkan dakwaan kedua, terdakwa dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU yang sama, karena menanam, memelihara, menyimpan, memiliki atau menguasai barang bukti berupa ganja sebanyak 1.767,68 gram dan 9 batang tanaman ganja. 
 
Diketahui, terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polda Bali pada 13 Oktober 2020, sekitar jam 19.00 WITA  bertempat di Kamar Nomor 17, Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Kala itu, terdakwa datang ke lokasi seusai menikmati pemandangan Sunset sembari menegak Beer di pantai Eco Beach. Sesaat setelah tiba di kamar, tiba-tiba datang polisi yang memang sudah memantau pergerakan terdakwa melakukan penangkapan dan pengeledahan. 
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja seberat 3,70 gram. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Kamar Pondok Nini Ubud, Jalan Gunung San Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menemukan 7 paket ganja dan 9 pot plastik masing-masing berisi batang tanaman ganja. 
 
Total keseluruhan paket ganja yang disita dari tangan terdakwa seberat 1.767,68 gram netto. Barang terlarang ini terdakwa beli dari seseorang bernama Joni yang tinggi kini masih buron. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Siasati Keterbatasan Fiskal 2027, Bupati Gus Par Jajaki Pinjaman Daerah ke PT SMI

balitribune.co.id I Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menyiasati proyeksi keterbatasan celah fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Demi memastikan roda pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, memimpin langsung pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Raya Galungan, PDAM Jamin Suplai Air Aman

balitribune.co.id I Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli memastikan pasokan air pada hari raya Galungan akan berjalan normal, meskipun proses perbaikan jaringan pipa  di sumber mata air Gamongan I Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat diterjang longsor belum tuntas.  Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menyiasati kondisi tersebut dengan memasang pompa tambahan.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema “Regrow: Feel The Growth”, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest 6.0

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0, festival kreatif tahunan yang menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, sekaligus ruang temu kreativitas generasi muda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.